Jakarta (ANTARA News) - Pakar hukum dan kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, di Jakarta, Jumat, mengingatkan agar kasus-kasus korupsi yang sudah matang ditangani oleh KPK pimpinan Taufiequrrachman Ruki jangan dihentikan oleh pimpinan KPK baru. "Seperti kasus Walikota dan Wakil Walikota Medan, itu sudah matang ditangani oleh pak Ruki. Malah aneh kalau tidak diteruskan oleh KPK pimpinan Antasari Azhar," tegasnya kepada ANTARA News. Ia mengatakan itu, menanggapi kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru di bawah kepemimpinan Antasari Azhar, yang mengawali tahun pengabdian di 2008 ini dengan menangkap dua pimpinan kota Medan, Sumatera Utara tersebut. Tetapi Adrianus Meliala menampik jika itu disebut prestasi di era awal Antasari Azhar. "Saya perlu tegaskan sekali lagi, kasus tersebut sudah matang di tangan pak Ruki di masa lalu. Jadi, akan aneh jika tidak diteruskan. Lagipula, apa resiko politis penangkapan walikota itu? Tidak ada," tandasnya. Juga perlu diingat, lanjut Adrianus Meliala, selain ini, masih ada beberapa kasus lain yang pula sudah matang disiapkan Ruki. "Sehingga, kalau bicara kinerja pimpinan KPK baru, harus dilihat pada kasus baru yang ditangani Antasari dari awal sampai akhir," tambahnya. Sebelumnya secara terpisah, mantan Hakim Agung Benyamin Mangkudilaga, mengatakan salah satu tuntutan gerakan reformasi ialah pemberantasan korupsi hingga ke episentrumnya tanpa pandang buluh, dan dalam kaitan itulah pimpinan KPK baru masih perlu pembuktian menjalankan amanat luhur ini. Praktisi hukum senior yang terlibat aktif dalam Komisi Kebenaran RI-Timor Leste ini mengatakan pendapatnnya itu juga dalam kaitan menanggapi kiprah KPK baru di bawah kepemimpinan Antasari Azhar, terutama dalam tahun pengabdian 2008. Mengenai penahanan Walikota dan Wakil Walikota Medan, terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, Benyamin Mangkudilaga menilai hal ini biasa-biasa saja. "Ah, itu hanya melanjutkan kinerja rekan-rekan KPK yang lama," tegas Benyamin Mangkudilaga sebagaimana dinyatakan pula oleh Adiarnus Meliala. Ia juga tak sependapat, jika tindakan penahanan itu sudah bisa dibilang KPK sekarang pimpinan Antasari Azhar telah mulai berprestrasi. "Yang menyidik dan menyelidiknya kan rekan-rekan KPK yang lama. Ini tinggal melanjutkan, dan saya ingatkan jangan sampai berhenti di tengah jalan," katanya. Pemberantasan korupsi, kata Benyamin Mangkudilaga, jangan hanya jadi slogan politis, karena hal itu bersangkut paut dengan ketidakadilan dan kebobrokan budaya kekuasaan yang harus diterabas.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008