Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau meminta pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tujuh kabupaten/kota setempat segera menuntaskan laporannya sebagai pertanggungjawaban kerja.

"Sejauh ini baru lima kabupaten dari 17.642 PTPS yang ada di 12 wilayah yang sudah serahkan laporannya ke Bawaslu Riau," kata Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan pada acara Rapat koordinasi penyelesaian laporan pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Pemilu 2019 di Pekanbaru, Senin.

Diakui Hasan, tugas pengawas sangat berat karena sebagai ujung tombak mereka harus mengawasi setiap TPS yang ada di Riau.

Menurutnya, petugas TPS dibentuk panwas tingkat kecamatan untuk membantu mengawasi Pemilu 2019 agar prosesnya berjalan lancar dan jujur.

"Makanya dalam rangka mempertanggungjawabkan pengawasan perlu dilakukan laporan pengawas TPS pada pemilu 2019. Sejauh ini yang sudah melapor pertama kali adalah Kabupaten Kuantan Singingi, disusul Pelalawan, Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Rokan Hilir. Sisanya diminta segera menyerahkan ke Bawaslu Riau," tuturnya.

Ia menambahkan rapat koordinasi laporan akhir ini dihadiri oleh 100 orang petugas Bawaslu Riau dan kabupaten/kota.

Selain rapat, acara yang juga mengundang awak media yang selama ini terlibat di Bawaslu Riau, panitia menyelenggarakan acara buka bersama. Diikuti juga sekitar 100 tamu undangan dari Bawaslu kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada awak media yang sudah ikut bertungkus lumus selama proses Pemilu 2019.

"Tanpa media sebaik apapun yang dilakukan Bawaslu Riau tidak bisa diukur dan diketahui masyarakat," kata Rusidi Rusdan.

Rusidi juga minta maaf jika selama proses pemilu, Bawaslu tidak bisa langsung memberikan jawaban atas pertanyaan kepada para jurnalis. Itu bukan karena kesengajaan akan tetapi kesibukan yang tidak bisa dielakkan.
 

Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019