Kewajiban melayani peserta di luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKPT non-puskesmas seperti klinik pratama dan dokter praktik perorangan
Padang, (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberi kemudahan prosedur pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat saat libur Lebaran 2019, yakni bisa berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKPT) di seluruh Indonesia meski tidak terdaftar di FKTP tersebut.

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar kota mulai H-7 hingga H+7 pada 29 Mei sampai 13 Juni 2019 di seluruh FKPT walau tidak terdaftar di sana," kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang Asyraf Mursalina di Padang, Senin.

Menurutnya jika di luar momen mudik peserta diharuskan berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas di wilayah maka saat mudik dapat berobat di FKPT manapun yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sekurang-kurangnya tiga kali kunjungan.

Ia menjelaskan hal ini sudah merupakan bagian dari perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan dan peserta tidak dipungut biaya tambahan.

Ia mengatakan kewajiban melayani peserta di luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKPT non-puskesmas seperti klinik pratama dan dokter praktik perorangan.

Apabila tidak ada FKPT di suatu wilayah, peserta JKN-KIS bisa dilayani di IGD rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar, katanya.
Kemudian pada keadaaan kegawatandaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama atau tidak wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS.

Selanjutnya bagi peserta JKN-KIS penderita penyakit kronis, pengambilan obat dapat diambil lebih awal jika jadwal pengambilan obat penyakit kronis peserta JKN-KIS jatuh pada masa libur Lebaran.

Tidak hanya itu selama libur Lebaran mulai 3,4 dan 7 Juni BPJS Kesehatan cabang Padang tetap buka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB untuk memberikan sejumlah pelayanan.

Pelayanan tersebut mulai dari administrasi peserta seperti mutasi dan aktivasi, pendaftaran peserta, pendaftaran bayi baru lahir serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

Ia menyampaikan jika peserta mengalami kendala dalam proses pelayanan selama masa mudik tetap dapat menghubungi layanan pengaduan BPJS Kesehatan ke nomor 1500400 yang beroperasi 24 jam.

Akan tetapi ia mengingatkan semua pelayanan selama libur Lebaran hanya diberikan kepada peserta aktif oleh sebab itu peserta diharapkan telah membayar iuran sehingga status tetap aktif.

Sementara Dinas Kesehatan Kota Padang menyiagakan seluruh puskesmas rawatan selama libur Lebaran dan menyiapkan tenaga medis di setiap posko taktis bersama pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Di setiap posko pengamanan lebaran ada tenaga medis yang disiagakan saat mudik, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani.

"Selain itu semua puskesmas juga disiagakan terutama yang rawat inap untuk melayani pemudik sesuai instruksi Menteri Kesehatan," katanya.

Baca juga: Omzet sewa mobil naik di Kota Padang

Baca juga: Kemenhub fasilitasi "pulang basamo" warga Paninjauan se-Jabotabek

Baca juga: Jalur laut solusi kemacetan mudik Jakarta-Padang

 

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019