Sidoarjo (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo Jawa Timur berhasil mengungkap sebanyak 451 kasus dengan jumlah tersangka 476 orang pada Operasi Pekat Semeru dalam dua pekan terakhir.

"Total ada 451 kasus, terdiri dari 24 orang kasus judi, 272 orang kasus premanisme, 124 orang kasus miras, 1 orang kasus prostitusi, 4 orang kasus petasan dan 27 orang kasus narkoba," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, saat pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Semeru 2019 bersama Forkopimda Sidoarjo di Mapolresta Sidoarjo, Selasa.

Ia mengemukakan, gelar Operasi Pekat Semeru 2019 ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi pengamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat selama Ramadhan dan jelang Lebaran Idul Fitri 2019.

"Hari ini, kami lakukan pemusnahan barang bukti bersama, antara lain narkotika jenis daun cathinone seberat 8 kilogram, pil dobel L sebanyak 116.000 butir dan minuman sebanyak 2.500 botol dari berbagai merek," katanya.

Polresta Sidoarjo, lanjut dia, siap berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam hal terkait arus mudik dan balik Lebaran 2019.

Dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2019, kata dia, ada beberapa poin yang diwaspadai, antara lain mengajak semua pihak mewaspadai potensi kerawanan.

"Pertama stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Kedua adalah permasalahan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan arus balik. Ketiga potensi bencana alam dan gangguan kamtibmas lainnya, seperti tindak kriminal, premanisme, kejahatan jalanan. Lalu yang keempat adalah ancaman tindak pidana terorisme," katanya.

Seluruh petugas gabungan tersebut akan ditempatkan pada beberapa titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan ketika berlangsungnya musim lebaran tiba.

"Kami juga terus melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan supaya kalau ada tindakan yang mencurigakan bisa secara diatasi dengan cepat dan tepat," katanya.

Baca juga: Polresta Sidoarjo turunkan 771 petugas gabungan
Baca juga: Panglima TNI-Kapolri kunjungi Mapolresta Sidoarjo

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019