Manokwari (ANTARA) - Pemerintah pusat siap melanjutkan pengucuran dana otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat setelah tahun 2021.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) di Manokwari, Selasa, mengatakan, program Otsus merupakan upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah yang membutuhkan peran lebih Pemerintah Pusat.

Sebagaimana Aceh, peluncuran dana Otsus untuk Papua dilakukan karena dilatarbelakangi masalah konflik. Meskipun demikian, pusat berharap agar program tersebut tak hanya meredam konflik melainkan menjadi pendorong kesejahteraan bagi orang asli Papua melalui berbagai program pembangunan.

"Kami mengatakan, peluncuran dana otsus baik melalui dana tambahan infrastruktur maupun bagian-bagian yang lain sejauh ini terbukti telah mempercepat capaian program desentralisasi," kata Akmal.

Meskipun demikian, Pusat menyadari masih banyak yang harus diperbaiki terutama terkait mekanisme pencairan dana tersebut.

Ia menjelaskan, sebagaimana amanat undang-undang 21 tahun 2001, peluncuran dana Otsus bagi Papua dan Papua Barat akan berakhir pada tahun 2021. Pemerintah baik Pusat maupun daerah harus segera memikirkan kelanjutan program tersebut untuk tahun 2022 dan seterusnya.

"Pemerintah pusat siap melanjutkan, sekarang tinggal menunggu regulasinya sebagai payung hukum atas kebijakan ini," kata dia lagi.

Ia berharap, pemerintah daerah bergegas mempersiapkan diri terkait revisi Undang-undang 21/2001. Daerah diminta lebih aktif agar revisi segera selesai dan bisa diberlakukan pada tahun 2022.

"Kami berharap, Gubernur, yang mulia Majelis Rakyat Papua segera mendorong revisi itu. Masih tersisa waktu sekitar dua tahun dan itu bukanlah waktu yang lama, maka harus cepat diinisiasi," katanya lagi.

Peluncuran dana Otsus bagi dua provinsi tersebut dinilai masih sangat dibutuhkan, mengingat prosentase kemiskinan terutama orang asli Papua masih cukup tinggi. Di sisi lain, ketersediaan infrastruktur serta pembangunan sumber daya manusia Papua masih perlu peningkatan.*


Baca juga: BPK jadikan Biak uji petik audit dana Otsus Papua

Baca juga: Kemdagri setujui 40 persen dana otsus di Papua untuk venue PON

Pewarta: Toyiban
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019