Sekarang tidak terjadi lagi antrean sampai ke Masjid Al-Falah Raya Darmo,
Surabaya (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memasang kamera pemantau atau CCTV dan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) dan kamera pemantau kecepatan di sepanjang Jalan "Middle East Ring Road" (MERR) Kota Pahlawan, Jawa Timur.

"Jalan MERR ini mampu mengurangi kepadatan arus lalu lintas yang cukup signifikan biasa terjadi di tengah kota seperti Jalan Ahmad Yani Surabaya," kata Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, sebelum ada Jalan MERR, saat sore hari antrean panjang kendaraan di tengah kota ke arah Sidoarjo bisa menyentuh Masjid Al-Falah Raya Darmo dan Jalan Diponegoro.

Sehingga, lanjut dia ketika ada pembebanan kendaraan yang kemudian dialihkan ke MERR, kepadatan lalu lintas di tengah kota bisa berkurang kisaran 40 hingga 60 persen harian lalu lintas rata-rata.

"Sekarang tidak terjadi lagi antrean sampai ke Masjid Al-Falah Raya Darmo," sebutnya.

Irvan menjelaskan berdasarkan kesepakatan dan kajian bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), batas kecepatan kendaraan yang diperbolehkan melaju di Jalan MERR 2c maksimal 40 kilometer.

Sementara itu, lanjut dia berdasarkan evaluasi yang dilakukan Dishub Surabaya, selama dua minggu terjadi peningkatan volume kendaraan.

Adapun total panjang Jalan MERR mencapai 10,8 kilometer, dimulai Jalan Kenjeran hingga Jembatan (Tol) Tambak Sumur Sidoarjo. Jalan MERR terbagi menjadi tiga segmen, pertama MERR II A mulai Jalan Kenjeran sampai perempatan Kampus C Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.

MERR II B mulai perempatan Kampus C UNAIR sampai perempatan Jalan Arif Rahman Hakim, sementara MERR II C mulai perempatan Jalan Arif Rahman Hakim sampai Jembatan / Tol Tambak Sumur.

Untuk menyelesaikan pembangunan Jalan MERR tersebut, Pemkot Surabaya telah melakukan pembebasan persil lahan sebanyak 608. Pembebasan lahan dilakukan mulai tahun 2009 sampai 2018 dengan anggaran total mencapai Rp392.171.413.000.
 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019