Kuala Lumpur (ANTARA News) - Usai menemui Nirmala Bonat, TKI yang menjadi korban kekerasan majikan di Malaysia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur menanyakan perkembangan proses hukum atas kasus penganiayaan terhadap Donald Kolopita dan Ceriyati. "Bagaimana perkembangan terakhir kasus Donald," tanya Presiden kepada Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Kuala Lumpur, Tatang B Razak, di Kuala Lumpur, Kamis, ketika ingin tahu mengenai proses hukum atas Donald, wasit sepakbola asal Indonesia yang dipukul oleh empat oknum polisi di Malaysia. "Menurut informasi kejaksaan Malaysia, kasus Donald akan segera maju ke pengadilan pak," jawab Tatang. Namun, Tatang tidak memberikan penjelasan mengenai perkembangan terakhir proses hukum penyiksaan Ceriyati, PRT asal Brebes yang kabur dari apartemen Thamarind lantai 15, Sentul, Kuala Lumpur, menggunakan tali kain buatannya sendiri karena tidak tahan menerima siksaan majikannya, Ivon Siew. Saat berdialog dengan Nirmala Bonat, presiden didampingi oleh Menaker Erman Suparno, Menlu Hasan Wirayuda, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Kapolri Sutanto, Menseskab Sudi Silalahi, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat. Kepada para menteri yang hadir, Presiden mengatakan, untuk terus mengikuti perkembangan kasus hukum Donald Kolopita dan Ceriyati. "Kita wajib melindungi WNI yang ada di dalam negeri dan juga di luar negeri, termasuk di Malaysia," katanya. "Jika ada WNI yang melanggar hukum di Malaysia maka kita harus juga mematuhi hukum yang berlaku. Tetapi jika warga negara Malaysia yang melanggar hukum terhadap WNI juga harus diadili dengan fair," katanya. Ia berjanji akan mengangkat masalah proses hukum pemukulan Donald kepada Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi dalam pertemuan bilateral tahunan, Jumat. "Saya akan minta agar kasus pemukulan Donald dilakukan secara fair, akuntabel, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008