Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara mengimbau aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera mengusut dugaan peredaran gula pasir palsu karena meresahkan konsumen.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh di Kendari, Jumat, mengatakan siapapun pelaku yang memiliki andil memperjualbelikan gula pasir yang disinyalir palsu harus ditindak tegas.

"Kalau benar beredar gula pasir palsu maka harus diusut tuntas mulai pengecer hingga distributor karena termasuk permufakatan jahat yang merugikan masyarakat," kata politisi PAN.

Informasi yang dihimpun menyebutkan warga Kota Kendari yang enggan disebutkan namanya, merasa tertipu karena membeli gula pasir di Pasar Basah Mandonga, Kendari, yang diduga palsu.

Gula yang menjadi bahan kue lebaran tidak terasa manis namun asin dan tekstur kue menjadi berbeda dari biasanya.

Gula pasir yang diduga palsu dibeli
pada pengecer di Pasar Basah Mandonga sebanyak dus kilogram seharga Rp15 ribu per kilogram.

Ia berharap pihak terkait dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), penegak hukum dan Dinas Perdagangan segera menelusuri dugaan peredaran gula pasir palsu.

“Para pihak harus melakukan sidak untuk memastikan ada atau tidak gula pasir yang diduga palsu. Permintaan belanja gula pasir menyambut lebaran Idul Fitri untuk bahan membuat kue cukup tinggi," katanya.
Baca juga: Satgas Pamtas amankan 228 kilogram gula pasir selundupan di perbatasan
Baca juga: Satgas ungkap kronologi penemuan 60 ton gula pasir asal Malaysia
Baca juga: Satgas Pangan belum temukan penimbunan kebutuhan pokok

 

Pewarta: Sarjono
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019