Tulungagung, Jatim (ANTARA) - DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Syahri Mulyo serta pengusulan Wakil Bupati Maryoto menjadi bupati definitif.

Acara digelar di ruang pertemuan utama gedung DPRD yang dipimpin ketua dewan yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Supriono, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.

"Rapat sedikit molor karena menunggu peserta sidang kuorum," kata Supriyono di awal pembukaan sidang paripurna.

Namun tak semua anggota dewan hadir. Dari total 50 anggota dewan, hanya 36 yang hadir.

"Sesuai ketentuan, sidang paripurna hanya bisa digelar jika peserta sidang mencapai syarat jumlah minimal kehadiran, yakni 2/3 jumlah anggota," katanya.

Dalam sidang yang berlangsung singkat itu, materi sidang dibacakan oleh Supriyono yang didampingi oleh dua wakilnya, Adib Makarim dari FKB dan Agus dari Gerindra.

Posisi Plt Bupati Maryoto Bhirowo duduk di jajaran pimpinan DPRD.

Ia menyimak saat Supriyono selaku ketua dewan maupun Sekwan Budi Fatahillah membacakan SK pemberhentian Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung dan digantikan wakilnya, Maryoto Bhirowo.

"Sesuai pasal 173 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, apabila bupati berhenti wakil bupati yang menggantikannya. Maka Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo akan mengisi kekosongan sisa masa jabatan hingga 2023," kata Supriyono.

Usai mengikuti rapat paripurna, Supriyono yang sudah ditunggu wartawan bergegas meninggalkan ruang sidang melalui pintu belakang.

Sejumlah wartawan berusaha mengejar untuk mengonfirmasi penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK. Namun usaha awak media gagal karena Supriyono buru-buru pergi.

Ia terkesan menghindar pertanyaan wartawan, tidak seperti biasanya yang selalu siap memberi keterangan usai sidang DPRD.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim mengatakan meskipun rapat paripurna tersebut dipimpin seorang tersangka dugaan korupsi tetap sah.

"Selama belum ada kekuatan hukum tetap ya sah-sah saja," ujarnya.

Dia menjelaskan, terkait hasil rapat tersebut nantinya akan segera di kirimkan ke Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan wakil bupati menjadi bupati definitif sekaligus pemberhentian wakil bupati dari jabatannya. 
Baca juga: DPRD Tulungagung siapkan paripurna pemberhentian Bupati Syahri Mulyo
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung penuhi panggilan KPK sebagai saksi
Baca juga: KPK panggil Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019