Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah selesai melakukan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai kalangan Aparatur Sipil Negara di daerah itu terhitung Januari-April 2019 atau untuk empat bulan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni di Rejang Lebong, Jumat mengatakan pembayaran TPP ASN selama empat bulan tersebut sudah selesai dilaksanakan pada Rabu (29/5), di mana pembayarannya bersamaan dengan THR yang ditransfer melalui rekening masing-masing ASN.

"Pembayaran TPP dan THR kalangan ASN di Rejang Lebong sudah selesai dilaksanakan, semuanya ditransfer ke rekening masing-masing ASN," jelas dia.

Pembayaran TPP itu  dilakukan untuk empat bulan berjalan terhitung Januari hingga April dengan nilai pembayaran mencapai Rp10 miliar.

Pembayaran TPP itu sendiri sebelumnya sudah dianggarkan dalam APBD Rejang Lebong 2019, dengan jumlah pertahunnya sebesar Rp30 miliar.

Tunjangan tersebut, kata dia, diberikan Pemkab Rejang Lebong kepada para pegawai guna mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat di daerah itu, dengan besaran tertinggi Rp27 juta dan terendah Rp400 ribu.

Dia berharap, pembayaran TPP bisa meningkatkan kinerja ASN di daerah itu, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019