Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang beroperasi antarprovinsi.

Polisi masih mengejar lima orang lainnya yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita bekuk satu orang pelaku yang merupakan bagian dari komplotan pembobol toko handphone," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Jumat.

Yoris mengatakan komplotan penjahat antarprovinsi ini semua berjumlah enam orang dan saat ini baru satu yang tertangkap, yaitu berinisial RNY(37) warga Surabaya.

Sementara lima orang lain yang sudah diketahui identitasnya masih DPO masing-masing berinisial SS, BLN dan JP warga Indramayu.

"Sedangkan dua pelaku lainnya, yaitu CBL beralamatkan di Kabupaten Bogor dan CTL Jakarta Pusat," ujarnya.

Komplotan tersebut sebelum menjalankan aksinya terlebih dahulu mencari sasaran toko telepon seluler (handphone) melalui internet.

Kemudian ketika sudah mendapatkan toko yang dituju komplotan tersebut melakukan survei ke lokasi dengan mengawasi setiap gerak-gerik penghuni toko.

"Mereka mencari dari internet dengan lihat mana toko handphone yang paling besar. Dan ketika sudah mendapatkan daerahnya mereka langsung mempelajari TKP, jumlah orang, karyawan keluar masuk jam berapa serta kosong jam berapa," tuturnya.

Setelah semua dirasa aman untuk beraksi, kemudian komplotan tersebut langsung menjalankan aksi kejahatan dan ini menandakan sudah profesional.

Pada saat akan melakukan aksi kejahatannya pun mereka telah membawa alat-alat, seperti pemotong besi dan beragam kunci gembok.

"Artinya kelompok ini memang sudah sangat profesional dan tidak mungkin baru sekali melakukan aksi kejahatan. Barang-barang seperti pemotong besi juga sudah dipersiapkan sebelum melakukan aksi," kata Yoris.

Dari hasil kejahatannya itu pelaku berhasil menggondol telepon seluler berbagai merk sebanyak 139 unit dan dua unit laptop.
Baca juga: Polisi amankan pencuri motor yang nyaris tewas dihakimi massa
Baca juga: Nekat curi kotak amal masjid demi ongkos pulang kampung
Baca juga: Polisi Medan tembak dua gembong pencuri sepeda motor

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019