Pangkalpinang (ANTARA) - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepolisian Daerah, Bea Cukai, KSOP berhasil menggagalkan penyelundupan enam kilogram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

"Saat ini tiga tersangka dan barang bukti enam paket sabu sebesar enam kilogram sudah diamankan," kata Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka kurir narkotika jenis sabu ini pada Jumat (31/5) berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang akan masuk ke wilayah Pangkalpinang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat.

"Kita dapati informasi akan adanya pengiriman narkoba yang akan dipasarkan di Bangka Belitung khususnya Kota Pangkalpinang," ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan BNN, Polda, Bea Cukai, KSOP dalami laporan tersebut akan ada penyelundupan narkotika melalui jalur laut, dari Batam menuju ke Riau kemudian ke Jambi.

Selanjutnya, para tersangka di Jambi menggantikan kendaraan umum yang ditumpangi dengan mobil rental untuk menyeberang menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-Api Palembang ke Pelabuhan Tanjung Kalian Bangka Barat.

Pada pukul 11. 30 WIB, kapal feri yang mereka tumpangi tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok dan ditemukan tiga orang sesuai dengan target yang diperkirakan.

"Saat dilakukan penggeledahan didapati narkoba jenis sabu masing masing dengan berat satu kilogram sebanyak enam paket besar dengan total keseluruhan sekitar enam kilogram yang disimpan di dalam pintu mobil bagian belakang baik sebelah kanan dan kiri," katanya.

Menurut dia para tersangka warga Aceh ini memanfaatkan arus mudik lebaran tahun ini untuk memasukkan narkotika tersebut.

"Para tersangka ini ingin memanfaatkan momen libur lebaran, dimana semua masyarakat lagi sibuk melaksanakan arus mudik," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019