Jika lebaran tanggal 6 Juni 2019, maka batas akhir membuang sampah adalah 5 Juni 2019. Kemudian disarankan membuang sampah lagi pada H+1. Alangkah eloknya jika saat Idul Fitri tidak ada sampah yang berserakan di TPS. Ini perlu dilakukan untuk menjaga
Samarinda (ANTARA) - Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengimbau masyarakat tidak membuang sampah saat lebaran, karena petugas kebersihan diliburkan dua hari saat Hari Raya Idul Fitri guna memberikan kesempatan mereka bermaaf-maafan bersama keluarga dan handai taulan.

"Para petugas kebersihan kan pingin juga berlebaran, sama seperti kita semua, makanya Pemkot Samarinda mengambil kebijakan meliburkan mereka. Jadi, gunakan waktu libur dua hari ini untuk bermaafan dan meluangkan waktu dengan keluarga," ujarnya di Samarinda, Senin.

Imbauan ini bersifat ajakan untuk saling menghargai orang lain, menyentuh hati masyarakat dari sisi kemanusiaan, dan dari sisi kenyamanan lingkungan karena di hari itu tidak ada petugas yang mengambil sampah, sehingga diharapkan tidak terjadi peluberan sampah dari TPS.

Jika semua warga rela menyimpan rapi sampah rumah tangga di rumah dan tidak membuang ke TPS selama dua hari libur lebaran mendatang, dipastikan tidak terjadi luberan sampah seperti tahun lalu.

Apalagi saat lebaran biasanya sampah rumah tangga mengalami peningkatan akibat dari banyaknya makanan yang disuguhkan masyarakat untuk menghormati tamu yang datang untuk berlebaran, sehingga total sampah dalam sehari di Samarinda diprediksi lebih dari 100 ton.

Jika sampah tersebut tidak disimpan di rumah untuk sementara, namun dibuang ke TPS, dikhawatirkan mengganggu pemandangan sekaligus memicu aroma tidak sedap karena petugas pengangkut sampah masih libur.

Selama Ramadhan ini saja, rata-rata sampah yang dibuang warga di TPS mencapai 100 ton per hari karena tingkat konsumsi masyarakat pada Ramadhan mengalami peningkatan ketimbang bulan-bulan sebelumnya, sehingga diprediksi saat lebaran mendatang jumlah sampahnya akan meningkatkan ketimbang saat ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani mengatakan bahwa batas akhir membuang sampah ke TPS adalah H-1 lebaran. Artinya, jika lebaran ditetapkan pada 5 Juni, maka batas akhir membuang sampah adalah pada 4 Juni 2019.

"Jika lebaran tanggal 6 Juni 2019, maka batas akhir membuang sampah adalah 5 Juni 2019. Kemudian disarankan membuang sampah lagi pada H+1. Alangkah eloknya jika saat Idul Fitri tidak ada sampah yang berserakan di TPS. Ini perlu dilakukan untuk menjaga kebersihan saat lebaran," jelasnya.

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019