Skema satu arah dinilai cukup efektif mengurai kepadatan di jalan Tol Trans Jawa pada arus mudik tahun ini.
Jakarta (ANTARA) - Waktu penerapan kebijakan satu arah (one way) di jalan Tol Trans Jawa diperpanjang hingga Senin (3/6) atau H-2 Lebaran 2019 untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang akan keluar Jakarta menuju ke arah timur.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan penerapan satu arah yang dimulai pada (30/5) atau H-8, semula akan berakhir pada Minggu (2/6) atau  H-3 jLebaran, namun diputuskan untuk diperpanjang hingga Senin (3/6).

“Semula kami hanya melakukan  one way itu empat hari yaitu sampai kemarin, namun diputuskan untuk dipertahankan hingga hari ini karena masih banyaknya kendaraan yang dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kemungkinan hari ini terakhir diterapkan (one way),” ujar Budi.

Ia menambahkan semua kebijakan terkait rekayasa lalul intas akan diserahkan kepada Kakorlantas Polri sebagai komandan di lapangan.

“Semua masih situasional terkait ‘one way’, pastinya kami akan serahkan kepada Kakorlantas Polri untuk keputusan kebijakan tersebut,” katanya.

Menhub mengatakan skema satu arah dinilai cukup efektif mengurai kepadatan di jalan Tol Trans Jawa pada arus mudik tahun ini.

Berdasarkan data dari Jasa Marga di Posko terpadu, jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta di H-4 sebanyak 87.758 dan di H-3 sebanyak 75.648.

Pada H-2 hari ini hingga pukul 17.30 sore, sudah ada 26.523 kendaraan.

Saat melakukan video conference dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi yang sedang berasa di kantor Pusat Jasa Marga, Menhub meminta Dirjen Perhubungan Darat bersama Jasa Marga dan Korlantas untuk intensif berkoordinasi menyiapkan arus balik agar tidak terjadi kepadatan.

Penerapan satu arah untuk arus balik akan dilakukan pada 8-10 Juni 2019 dimulai dari KM 189 di ruas Tol Palimanan sampai KM 70 di Gerbang Tol Cikampek Utama atau Cikatama.
Baca juga: Banyak yang belum mudik, one way masih diberlakukan Senin

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019