Implementasi zakat fitrah ini sebagai bentuk menyampaikan amanah para donatur yang telah berzakat fitrah melalui Global Zakat ACT

Palembang (ANTARA) - Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Selatan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahiq atau orang yang berhak menerimanya di Kelurahan Tangga TAKAT, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

Koordinator zakat fitrah ACT Sumsel, Rahmad Aris, Selasa, mengatakan zakat dibawa dalam bentuk beras yang telah dikonversi dari zakat melalui donasi, dibagikan kepada 112 warga prasejahtera di kelurahan tersebut.

"Implementasi zakat fitrah ini sebagai bentuk menyampaikan amanah para donatur yang telah berzakat fitrah melalui Global Zakat ACT," ujar Aris kepada Antara.

Menurut dia, mayoritas penerima zakat di Kelurahan Tangga Takat merupakan warga lansia dan janda kurang mampu yang berasal di RT 23, 24, 26, dan 36. Selanjutnya zakat akan menyasar 147 jiwa lagi di RT 18 Kelurahan 20 ilir.

Sementara itu, salah seorang mustahiq, Mariani, mengucapkan terimakasih atas zakat fitrah dari para donatur yang diimplementasikan ACT Sumsel.

"Alhamdulillah, saya bersyukur mendapat saluran zakat dari ACT, setidaknya kami bisa ikut berlebaran juga," ujar Mariani yang sudah berusia 70 tahun dan sehari-hari bekerja sebagai buruh berpenghasilan Rp10.000 perhari.
​​​​​

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019