Jayapura (ANTARA) - Brigadir RK, anggota Polsek Kimaam, Kabupaten Merauke, dilaporkan melakukan penembakan terhadap YM (32 th) yang diduga rekan saat minum minuman keras (miras).

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Roja kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengakui adanya insiden tersebut dan tim dijadwalkan Rabu (5/6) ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Memang benar ada insiden penembakan yang disebabkan anggota terpengaruh minuman keras hingga menewaskan YM yang diawali pertengkaran antar keduanya yang sama-sama dalam keadaan mabuk, “Saya akan memproses pidana Brigadir RK,“ tegas Irjen Pol Roja.

Data yang dihimpun mengungkapkan insiden yang terjadi Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIT berawal saat keduanya yang dalam keadaan mabuk akibat menegak miras di cafe yang ada di kampung Wogekel, Distrik Ilyawab.

Brigpol RK, menembak dengan menggunakan pistol jenis revolver yang merupakan inventaris pos polisi Ilwayab, Polsek Kimaam.

Korban mengalami luka tembak di bagian belakang telinga tembus ke depan dan jenazah saat ini masih disemayamkan di pos Pol Wanam.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019