Medan (ANTARA News) - DPP PAN melalui SK Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/002/I/2008 tanggal 9 Januari 2008 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir dan Sekjen Zulkifli Hasan memberhentikan Kamaluddin Harahap dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan mengangkat Wakil Sekjen DPP PAN Viva Yoga Mauladi sebagai Ketua DPW PAN Sumut periode 2005-2010. Sekjen DPP PAN Zulkifli Hasan ketika membacakan SK DPP tersebut di Pengurus Harian DPW, Ketua Ketua Departemen DPW, Pengurus DPD PAN se Sumut dan MPP DPW PAN Sumut di Medan, Kamis, mengatakan, Kamaluddin juga dicabut hak-haknya sebagai Ketua DPW PAN Sumut dan dibebastugaskan dari seluruh tugas, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab sebagai Ketua DPW PAN Sumut. Kamaluddin juga dilarang melakukan aktivitas untuk dan atas nama Ketua DPW PAN Sumut sejak SK diterbitkan, katanya. Hadir dalam acara itu Ketua DPP PAN H.Ibrahim Sakty Batubara, Pejabat Ketua DPW PAN Sumut Viva Yoga Mauladi, Wasekjen DPP PAN H Nasril Bahar, Pengurus Harian DPW PAN Sumut Abdul Hakim Siagian, Parluhutan Siregar, Adi Munasip, Ruslan Gultom, Isfan Fachruddin, Putrama Alkhairi, Muslim Simbolon, Wempy Saragih, Agus Salim Ujung, Suhandi, Akrim Lubis, Surawana Sudian, Besri Nazir dan sejumlah lainnya lainnya. Dalam SK yang dibacakan Sekjen DPP itu juga ditegaskan bahwa Kamaluddin diberhentikan dari seluruh jabatan dalam organisasi, baik di dalam PAN maupun jabatan di luar partai yang ada kaitannya dengan posisinya sebagai Ketua DPW PAN Sumut. "Segala tindakan dan perbuatan Kamaluddin Harahap selanjutnya adalah tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan DPW PAN Sumut dan segala akibat yang ditimbulkannya menjadi tanggung jawab pribadi bersangkutan," ujar Zulkifli Hasan. DPP PAN mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Kamaluddin setelah menimbang yang bersangkutan telah diberikan waktu untuk segera menyelesaikan persoalan konflik internal di DPW PAN Sumut agar tidak mengganggu kinerja dan pelaksanaan program kerja partai. Namun, menurut Zulkifli Hasan, Kamaluddin ternyata tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai pimpinan partai untuk mengatasi permasalahan konflik di Sumut sehingga telah mengganggu proses konsolidasi partai dalam mempersiapkan pemenangan Pemilu 2009. Karenanya, berdasarkan hasil rapat harian tanggal 9 Januari 2008 itu DPP PAN memutuskan untuk mengangkat Viva Yoga Mauladi sebagai Pejabat Ketua DPW PAN Sumut periode 2005-2010 menggantikan Kamaluddin Harahap. Viva Yoga Mauladi diberi tugas dan wewenang melakukan koordinasi dan konsolidasi organisasi PAN di Sumut agar berjalan lancar dan efektif, mempersiapkan, menyeleksi dan mendaftarkan calon Gubernur/Wakil Gubernur ke KPUD sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur dalam pedoman organisasi partai.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008