Adonara, Flores Timur (ANTARA) - Wakil Bupati Flores Timur, Agus Payong Boli meminta pemerintah desa dan tokoh adat dari dua desa yang bertikai untuk duduk bersama menyelesaikan konflik antarwarga di Pulau Adanara secara adat Lamaholot.

"Saya sudah berkomunikasi dengan kepala desa dan tua adat dari Desa Wewit dan Nubalema-2, Desa Bidara dan desa-desa sekitar untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini secara adat Lamaholot," kata Agus Payong Boli kepada Antara, Jumat.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Flores Timur, dalam menangani kasus bentrok antarwarga dua desa di Pulau Adonara.

Bentrok antarwarga yang dipicu oleh ancaman dari seorang pemuda yang sedang mabuk menyebabkan satu orang meninggal dunia, tiga lainnya mengalami luka-luka dan lima rumah dibakar.

Menurut dia, dalam adat Lamaholot, ada tradisi menyelesaikan kasus menurut adat Lewotana agar tidak berdampak luas dan membawa lebih banyak korban dari kedua pihak.

Selain memutuskan mata rantai konflik yang terjadi untuk mencegah terjadinya konflik kembali, apalagi dua desa yang bertikai adalah kakak beradik atau dalam tradisi disebut Nayu Bayah, katanya menjelaskan.

Nayu Baya, kata Agus Boli, adalah perjanjian damai yang dimeteraikan dengan darah dan "janji damai" untuk tidak terlibat dalam konflik antarlewo, desa dan wilayah.

Agus Boli melanjutkan, Desa Wewit dan Nubalema 2, merupakan desa kaka -ade secara adat. Karena itu ruang perdamaian selalu terbuka dalam nuasan Lamaholot

"Perdamaian itu mahal. Jadi mari kita rawat baik-baik. Jika, sudah terjadi mari kita duduk secara Lamaholot, selesaikan secara adat agar ke depan masalah konflik individu atau kelompok tidak menyeret semua kampung terlibat dengan isu kampung supaya permasalahan cepat diselesaikan dengan baik," kata Agus Boli menambahkan.*


Baca juga: Satu meninggal dalam bentrok antarwarga di Pulau Adonara

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019