Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku minta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP),  operator kapal dan kapal-kapal swasta untuk memperhatikan larangan berlayar yang dikeluarkan oleh BMKG terkait cuaca  buruk di laut.

"Semua kapal tidak boleh keluar pelabuhan sambil menunggu informasi perkembangan cuaca yang dikeluarkan BMKG," kata ketua Komisi C DPRD Maluku, Anos Yermias di Ambon, Jumat.

Larangan berlayar dari BMKG ini harus dipatuhi semua pihak, termasuk masyarakat tidak memaksakan diri untuk berlayar guna mencegah berbagai hal  yang tidak diinginkan bersama.

Menurut dia, media massa juga perlu menyosialisasi larangan BMKG demi keselamatan semua orang yang hendak melakukan perjalanan laut menggunakan kapal.

"Sama halnya dengan kapal motor penyeberangan dari Pulau Ambon menuju Masohi, Kabupaten Maluku Tengah atau ke Pulau Buru, maupun Kabupaten Maluku Barat Daya harus memperhatikan kondisi cuaca saat ini yang cukup ekstrem," ujarnya.

Dia menyontohkan perjalanan kapal feri dari Pelabuhan Hunimua, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) menuju Masohi, Kabupaten Maluku Tengah juga terdapat titik tertentu yang terjadi gelombang cukup tinggi terutama di sekitar perairan Desa Latu.

Seperti diketahui, BMKG telah memberikan peringatan berupa waspada potensi cuaca buruk pada periode arus balik mudik Lebaran 1440 Hijriah.

Berdasarkan pantauan kondisi atmosfer terkini, terdapat indikasi fase basah dari aktivitas gelombang atmosfer Madden Jullian Oscillation (MJO) yang dapat disertai dengan perlambatan angin.

Kemudian ada pembentukan pusaran dan belokan angin di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepuauan Riau, Bengkulu, Jambi, Kalteng, Kaltim, Kaltara, Sulteng, Sulbar, Malut, Maluku, Papua Brt dan Papua.

Pembentukan pusaran dan belokan angin ini dapat berdampak pada peningkatan kondisi cuaca signifikan di beberapa wilayah di Indonesia, dan diprakirakan pada periode tanggal 6 - 10 Juni 2019 potensi terjadi hujan lebat dapat terjadi berbagai wilayah.

 

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019