Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau meninjau layanan pengaduan masyarakat tingkat kelurahan pascaliburan Lebaran 2019.

Peninjauan dilakukan di Kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS), Koja, Jakarta Utara.

Sejumlah petugas di kelurahan tersebut tampak sigap menampung seluruh pengaduan masyarakat.

"Alhamdulillah, pelayanan pengaduan masyarakat ini tetap berjalan selama liburan Lebaran," kata Syamsuddin di Kelurahan RBS, Koja, Jakarta Utara, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem piket pelayanan masyarakat selama masa libur Lebaran. Hal itu dilakukan guna mengakomodasi seluruh kebutuhan administrasi masyarakat, terutama yang bersifat urgen atau mendesak.

"Pelayanan mendesak seperti administrasi jika ada warga yang meninggal dunia. Bahkan, ada beberapa warga yang mengurus administrasi kependudukannya. Petugas secara bergantian dengan sistem piket ini melayani warga," jelasnya.

Di Kelurahan Koja, Koja, sistem piket pelayanan masyarakat diterapkan sejak Sabtu (1/6) hingga Minggu (9/6). Sistem tersebut tertuang dalam Surat Tugas Kelurahan Koja Nomor 19/-1.856.1 tentang Piket Posko Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah Tahun 2019.

"Kami menugasi sejumlah petugas untuk tetap melayani masyarakat saat libur Lebaran. Sistem piket ini berakhir pada hari Minggu ini karena besok pelayanan sudah normal kembali," katanya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019