Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah tidak masuk di hari pertama kerja usai libur Lebaran 2019.

"Hari ini kita lakukan pemantauan ke sejumlah kantor Pamerintah Kota terutama terkait langsung dengan pelayanan dan memang ada sejumlah ASN yang tidak masuk kerja," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Senin.

Meski demikian, Wali Kota Palangka Raya termuda itu belum mengetahui pasti jumlah ASN di lingkungan pemerintahannya yang tidak masuk kerja di hari pertama usai libur Lebaran 2019.

"Jumlah semuanya masih tahap pendataan dan rekapitulasi oleh Inspektorat kota. Nanti kalau sudah selesai hasilnya juga akan langsung kita laporkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi," katanya.

Menurut dia, ketidakhadiran sejumlah ASN di lingkungan pemerintah "Kota Cantik" itu tidak berpengaruh terhadap proses pelayanan yang dilakukan terhadap masyarakat di kota setempat.

Pihaknya pun akan mengkaji lebih lanjut penyebab dan alasan sejumlah aparatur sipil negara yang tidak masuk kerja usai libur Lebaran. Sanksi tegas pun siap diberikan jika terbukti melanggar aturan.

"Kita akan bahas di majelis pertimbangan pegawai dan melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tegas kita terapkan sesuai aturan," kata Fairid usai memantau kehadiran ASN di sejumlah kantor pemerintah setempat.

Dia pun berpesan agar jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat maksimal melakukan pelayanan seperti yang dilakukan di hari-hari biasanya.

Pada kesempatan itu, wali kota memantau Dinas Perumahan dan Permukiman, Disdukcapil, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan serta dua kelurahan. Turut mendampingi seperti Kepala Inspektorat serta sejumlah kepala dinas Kota Palangka Raya.

Selain rombongan wali kota, pemantauan juga dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah. Rombongan kedua itu juga memantau sejumlah instansi yang terkait langsung dengan pelayanan publik.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019