Mungkin minggu depan akan kami gelar pertemuan ini, saya akan sampaikan 'problem' ekonomi di Jateng seperti apa, lalu kontribusi lembaga-lembaga keuangan dan perusahaan ini bagaimana untuk mendorong target itu.
Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menantang Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk membantunya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jateng.

"Tadi saya memberikan tantangan kepada OJK dan BI serta lembaga keuangan lain, bisa tidak membantu kami menumbuhkan perekonomian Jateng menjadi 7 persen," kata Ganjar di Semarang, Selasa.

Mantan anggota DPR RI itu mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi Jateng  masih kurang karena hanya tercatat sebesar 5,14 persen.

Baca juga: Sri Mulyani tantang Jateng naikkan pertumbuhan ekonomi 7 persen

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi Jateng sebesar 7 persen, Gubernur Ganjar akan membuat pertemuan rutin dengan OJK, BI, lembaga keuangan, dan perusahaan-perusahaan untuk membahas hal tersebut.

"Mungkin minggu depan akan kami gelar pertemuan ini, saya akan sampaikan 'problem' ekonomi di Jateng seperti apa, lalu kontribusi lembaga-lembaga keuangan dan perusahaan ini bagaimana untuk mendorong target itu," ujarnya.

Selain itu juga membahas strategi apa yang harus dilakukan hingga sampai pada regulasi apa yang diperlukan secara khusus.

"Semua akan dibahas secara detail untuk menuju 7 persen itu, berapa investasi yang harus masuk ke Jateng, jenis investasinya apa, tempatnya dimana, insentif apa yang bisa didorong. Kalau dari kami tentu bicara soal regulasi atau kebijakan apa yang bisa membantu investor, mungkin perijinan yang dimudahkan, tata ruang, melakukan 'tax holiday' dan lain sebagainya," katanya.

Gubernur Ganjar berpendapat sektor investasi merupakan sektor utama yang dapat digenjot untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan tata ruang agar selalu mencapai keseimbangan.
Baca juga: Ganjar instruksikan ASN Jateng tolak gratifikasi

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019