Semarang (ANTARA) - Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) menangkap seorang penumpang KA Sembrani Tambahan jurusan Jakarta-Surabaya yang diduga mencuri telepon seluler penumpang lain saat kereta itu singgah di Stasiun Tawang Semarang, Selasa.

Manajer Humas PT KAI Daops 4 Semarang Krisbiyantoro membenarkan penangkapan penumpang KA Sembrani Tambahan berinisial MW tersebut saat kereta dalam perjalanan menuju Surabaya.

"Ditangkap petugas, kemudian diturunkan di Stasiun Cepu untuk selanjutnya dibawa kembali ke Semarang," katanya.

Ia menjelaskan peristiwa itu berawal dari laporan penumpang bernama Herlinda Effendi yang sedang menunggu KA Ambarawa Expres jurusan Semarang-Surabaya.

Korban yang sempat tertidur saat menunggu kereta di Stasiun Tawang itu kehilangan telepon seluler yang sedang diisi dayanya itu.

Ia menuturkan korban kemudian melapor ke petugas keamanan stasiun.

Dari penelurusan rekaman CCTV stasiun, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata penumpang KA Sembrani Tambahan.

"Setelah berkoordinasi dengan Polsuska pengawal KA Sembrani Tambahan, pelaku yng dimaksud akhirnya tertangkap," katanya.

Pelaku yang dibawa dari Stasiun Cepu ke Semarang dengan menggunakan KA Sembrani Lebaran itu selanjutnya diserahkan ke Polsek Semarang Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019