Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungannya pada aplikasi "Criminal Justice System" (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) untuk wilayah Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah, yang diluncurkan oleh Polresta Pontianak.

"Pemkot Pontianak mendukung sepenuhnya aplikasi yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman serta pelayanan hukum secara online tersebut," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, sebelumnya aplikasi CJS digunakan oleh Kota Jember dan sudah berjalan sekitar dua tahun, dan aplikasi ini sudah terbukti dan bisa diimplementasikan di Kota Pontianak.

"Meskipun dengan menggunakan aplikasi hasil replika, bukan aplikasi ciptaan sendiri, namun saya optimistis aplikasi ini bisa berjalan dengan baik karena sudah terbukti," ujarnya.

Sehingga, menurut dia, keberadaan aplikasi CJS ini, semua aparat penegak hukum bisa lebih mudah melaksanakan tupoksi masing-masing. "Saya berharap pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan bisa terintegrasi dalam aplikasi CJS ini. Kalau keamanan dan penegakan hukum kita sudah berjalan baik, maka hal-hal lainnya juga akan berjalan baik," katanya.

CJS sendiri merupakan aplikasi berbasis website sebagai bentuk keterpaduan kerja sama antar instansi, yakni Polresta Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Pontianak Kelas I A, dan Bappas Kelas II Pontianak.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir mengatakan aplikasi CJS dibuat dalam rangka untuk melancarkan koordinasi, khususnya dalam masalah birokrasi administrasi.

Ia menjelaskan, selama ini masih adanya kendala dari masing-masing stakeholder, baik dari kepolisian sebagai penyelidik, kemudian kejaksaan, pengadilan negeri, Lembaga Pemasyarakatan, dan Rutan.

"Masing-masing mempunyai kepentingan terhadap kasus yang sama, sehingga dengan adanya aplikasi CJS ini dapat diakomodir dan menghilangkan kendala yang selama ini masih terjadi. Dan memudahkan koordinasi antar pihak dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada," katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019