Perlu dievaluasi terlebih dahulu apa saja yang sudah dilakukan selama lima tahun terakhir
Jakarta (ANTARA) - Pengamat sektor perikanan Abdul Halim menyatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti perlu untuk melakukan evaluasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara menyeluruh sebelum membenahi kinerja PNS kementerian tersebut.

"Perlu dievaluasi terlebih dahulu apa saja yang sudah dilakukan selama lima tahun terakhir," kata Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, di Jakarta, Kamis.

Menurut Abdul Halim, agar KKP dapat terbebas dari dugaan praktek korupsi seperti yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat ini, maka harus dilihat seberapa transparan KKP dalam mempublikasikan indikator kinerja, pelaksanaan program, dan capaiannya.

Selain itu, ujar Abdul Halim, juga harus dipastikan agar KKP dapat betul-betul terbebas dari anasir politik jangka pendek kelompok elit tertentu dan bekerja sepenuhnya untuk rakyat.

Baca juga: Menteri Susi ingin membenahi kinerja PNS KKP

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan untuk membenahi kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) KKP agar kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional dapat terus semakin melesat.

"Saya ingin membawa birokrasi ke good governance (tata kelola pemerintahan yang baik)," kata Menteri Susi di Jakarta, Kamis (6/6/2019).

Menurut Susi Pudjiastuti, saat ini sejumlah program seperti golden shake hand atau terkait permintaan pensiun dini juga masih belum terekrut dengan baik.


Pihaknya ingin merekrut lulusan yang mendapatkan nilai cum laude. "Ini untuk memperbaiki kualitas PNS," kata Susi Pudjiastuti.

Selain itu, dirinya juga berencana untuk membuat sistem akselerasi atau percepatan sehingga pegawai muda yang baru dan berkualitas juga dapat naik tingkat dengan baik dan cepat.

Hal tersebut dinilai juga akan memperbaiki kinerja KKP sehingga semakin baik dalam melakukan pembenahan atau reformasi sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Saya belajar bahwa bekerja di perusahaan sendiri dan di pemerintah adalah berbeda," ucap Menteri Susi.

Baca juga: Legislator: Kaji lebih dalam soal undang maskapai penerbangan asing

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019