Tangerang (ANTARA) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, mempersiapkan ratusan petugas pengamanan wilayah terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Jumat (14/6).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Kamis mengatakan pengamanan tersebut sebagai antisipasi massa yang hendak ke Jakarta menghadiri sidang di MK.

"Persiapan pengamanan telah dilakukan dan langkah antisipasi termasuk pada titik kumpul massa di stasiun kereta api," katanya.

Sabilul mengatakan apel konsolidasi digelar untuk memastikan kesiapan personel dan kelengkapan sarana dan prasarana Polri beserta unsur terkait, sebelum diterjunkan ke lapangan dalam rangka pengamanan.

Menurut dia, sidang PHPU itu merupakan bagian integral dari tahapan pemilu 2019 dan demokrasi memang memberikan ruang kebebasan.

Namun kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan absolut atau kebebasan yang tanpa batas.

Sedangkan antisipasi dan tindakan yang dilakukan selama dalam koridor hukum bukanlah pengekangan atau perampasan hak atas kebebasan.

"Tindakan anarkistis berujung kerusuhan bukanlah bagian dari kebebasan yang harus dilindungi," kata mantan Kapolres Jember, Jawa Timur itu.

Bahkan kerusuhan anarkis merupakan tindak kejahatan yang harus diberi tindakan tegas karena pengamanan sejatinya difokuskan pada keamanan dan keselamatan masyarakat luas.

Dia menjelaskan peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Bawaslu Jakarta harus dijadikan sebagai pelajaran.

Demikian pula peristiwa seperti itu jangan sampai terulang atau menjalar ke daerah serta jangan sampai terjadi lagi gesekkan baik dengan aparat atau antarmasyarakat.

Dia menambahkan demi keamanan maka diperintahkan untuk melarang peredaran petasan dan kembang api.

Pihaknya mengelar operasi dan penyitaan sebagai antisipasi agar petasan dan kembang api tidak digunakan untuk tujuan-tujuan anarkistis.

Sabilul juga meminta kepada jajarannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ke Jakarta dengan tujuan mengikuti aksi.

Hal tersebut bukan pembatasan melainkan usaha menjaga keselamatan dan keamanan serta menjaga marwah lembaga peradilan.

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019