Penandatanganan nota kesepahaman dengan pengembang tersebut sebagai langkah BRIsyariah selanjutnya untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan konsumer.
Jakarta (ANTARA) - Bank BRIsyariah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pembiayaan kredit perumahan rakyat (KPR) dengan Ciputra Residence.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini semakin mempererat kerja sama antara BRIsyariah dengan Ciputra Group. Kesempatan bekerja sama dengan Ciputra Residence, yang sudah lama dikenal sebagai developer andal serta semakin banyaknya kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rumah secara syariah, tentu merupakan hal yang positif bagi BRIsyariah," kata Direktur Bisnis Komersial BRIsyariah Kokok Alun Akbar atau disapa Alun dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Alun menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dengan pengembang tersebut sebagai langkah BRIsyariah selanjutnya untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan konsumer.

“Pada tahun 2019 BRIsyariah akan semakin fokus menyalurkan pembiayaan konsumer, sesuai dengan visinya menjadi bank ritel modern terkemuka dengan ragam layanan finansial,” katanya.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Bisnis Komersial BRIsyariah Kokok Alun Akbar dan Direktur dan Kuasa PT. Ciputra Residence Mary Octo Sihombing.

BRIsyariah akan menyalurkan pembiayaan KPR bagi nasabah yang ingin memiliki hunian di bawah pengelolaan Ciputra Residence berupa rumah, rukan, ruko, apartemen ataupun tanah, diantaranya berlokasi di Citra Raya Cikupa Tangerang, Citra Maja Raya Lebak Banten, Citra Garden City Malang, serta Citra Sentul Raya Bogor.

Ciputra Residence merupakan salah satu pengembang perumahan yang paling terdiversifikasi dan berskala besar di Indonesia, yang terdiri dari empat developer dengan tujuh proyek.

Developer tersebut antara lain PT. Ciputra Residence, PT. Alamkarya Ciptaselaras, PT. Citra Ecopolis Raya dan PT. Citra Benua Persada.

Sebelumnya BRIsyariah memperluas ekspansi kerjasamanya dengan menggandeng Ciputra Group untuk menyalurkan pembiayaan KPR bagi nasabah yang ingin memiliki hunian di bawah pengelolaan pengembang properti tersebut.

Melalui perjanjian kerjasama ini BRIsyariah menyediakan pembiayaan bagi calon nasabah yang tertarik memiliki hunian berupa rumah, rukan, ruko, apartemen ataupun tanah di bawah kelolaan Ciputra Group yang ada di delapan provinsi di Indonesia. Di antaranya Citra 7, Citra 8 dan Citra Lake Suites di Jakarta, Citra Raya City di Mendalo-Jambi, CitraGrand City di Palembang Sumatera Selatan, CitraGarden BMW di Cilegon Banten serta CitraPlaza Nagoya di Batam Kepulauan Riau.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019