Payakumbuh (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) membantu pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, berupa bantuan modal usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Herlina di Payakumbuh, Kamis, mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan kepada 13 pelaku UKM yang proposalnya sudah disetujui oleh Tim seleksi independen.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi Dan UKM Ani Puji Lestari mengatakan ada 2.500 UKM di seluruh indonesia yang akan menerima bantuan modal sebanyak Rp12 juta per UKM.

Ia mengatakan di Payakumbuh hanya dalam jangka waktu 25 hari sejak surat dari kementerian tiba, Dinas Koperasi dan UKM mampu menyiapkan sebanyak 50 proposal UKM di Payakumbuh untuk dikirim ke Kementerian.

Ia menyebut syarat wirausaha pemula mikro yakni yang proposalnya terhitung usia usaha 6 bulan sampai 3 tahun.

"Setelah diusulkan ke kementerian dan diseleksi maka kementerian akan mengeluarkan surat keputusan penerima bantuan modal usaha ini," ujarnya.

Awal dari pengajuan proposal bantuan tersebut, dinas terlebih dahulu mengumumkan kepada UKM bahwa dari jukdis kementerian ada peluang wirausaha pemula untuk mendapatkan tambahan modal dari pemerintah pusat melalui proposal usaha.

"Sebelumnya ada 50 yang mengajukan proposal usaha, kemudian dimasukkan rekomendasi ke tingkat provinsi dan hasilnya lolos sebanyak 45 UKM," jelasnya.

Dari 45 yang dikirim ke Jakarta tersebut diseleksi lagi dan akhirnya setujui penerima di Payakumbuh sebanyak 13 pelaku UKM.

"Masing-masing menerima bantuan Rp12 juta ke rekening UKM langsung," ujarnya.

Sementara itu dalam upaya memperoleh bantuan tersebut Pemkot Payakumbuh mensosialisasikan dan membantu proses kelengkapan proposal dari UKM agar berkasnya memenuhi syarat dari jukdis kementerian.

"Tahun kemarin ada empat orang yang sudah mendapatkan bantuan modal dari kementerian koperasi dan UKM dari 20 UKM yang mengajukan proposal," ungkapnya.

Ia menjelaskan dalam penseleksian penerima bantuan dilakukan oleh tim independen pusat dan di SK kan oleh Deputi Pembiayaan.

"UKM yang sudah dapat bantuan tahun sebelumnya tidak bisa mengajukan lagi tahun ini, namun yang belum dapat meskipun sudah pernah mengajukan proposal masih bisa berkesempatan dapat bantuan modal asal memenuhi persyaratan,"

Wali Kota Riza Falepi meminta agar pelaku UKM rendang di Payakumbuh juga bisa diupayakan oleh dinas untuk mendapatkan bantuan tersebut hingga batas penerimaan pada bulan november.

"Melihat peluang ini, kami meminta UKM rendang memanfaatkan bantuan kementerian itu," ujarnya.

Selanjutnya Dinas Koperasi dan UKM nantinya akan melakukan monitoring untuk melihat apakah UKM benar-benar mempergunakan bantuan modal ini untuk pengembangan usahanya, bukan untuk kepentingan pribadi atau konsumtif.

Baca juga: Payakumbuh ekspor rendang ke Arab Saudi
 

Pewarta: Syahrul Rahmat
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019