Pariaman (ANTARA) - Sebanyak lima varietas lokal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mendapatkan pengakuan Kementerian Pertanian untuk dimanfaatkan petani dalam meningkatkan perekonomiannya.

"Pengakuan tersebut untuk menyatakan bahwa varietas itu hanya ada di Padang Pariaman," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman Yurisman Yakub di Parit Malintang, Sabtu.

Ia menyebutkan lima varietas lokal tersebut yaitu padi putiah Padang Pariaman Anai (Papanai), durian talantam Kayu Tanam, durian Kunyik Patamuan, jambu biji piraweh Ampalu, dan pinang wangi.

Varietas tersebut hasil pengembangan pihaknya bersama pihak terkait sehingga ditemukan jenis tanaman unggul.

"Ini merupakan inovasi kami untuk meningkatkan perekonomian petani di Padang Pariaman," kata dia.

Ia menyampaikan keunggulan varietas tersebut, yaitu mulai dari biji atau buah yang dihasilkan lebih banyak, tahan hama, dagingnya tebal, dan rasa lebih enak.

"Ini tentu pontesi yang dapat dimanfaatkan petani guna meningkatkan perekonomiannya," kata dia.

Ia menyebutkan potensi yang dapat dimanfaatkan petani di daerah itu yaitu mulai dari menanam di lahan masing-masing serta sebagai tempat pembibitan untuk dijual kepada sejumlah pihak.

Ia menyampaikan tahun pengakuan dari Kementerian Pertanian untuk masing-masing varietas tersebut berbeda-beda, sesuai dengan waktu pengusulan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kepada kementerian tersebut.

Yurisman merinci untuk jambu biji piraweh Ampalu mendapatkan pengakuan pada 2015, pinang wangi 2017, padi putiah Papanai 2018, serta durian talantam Kayu Tanam dan durian Kunyik Patamuan pada Februari tahun ini.

 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019