Kupang (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan (Dipolair) Polda Nusa Tenggara Timur mengambil alih proses penyelidikan terhadap kasus tenggelamnya KM Nusa Kenari 02 yang menyebabkan tiga penumpang meninggal serta empat lainnya belum ditemukan.

"Penyelidikan terhadap kasus kecelakaan Kapal Motor Nusa Kenari 02 ditangani Ditpolair NTT. Pemeriksaan terhadap para anak buah kapal (ABK) juga dilakukan ditangani Dit Polair NTT," Kata Kapolres Alor, AKBP, Patar Silalahi ketika dihubung Antara dari Kupang, Senin.

Menurut dia, para penyidik Ditpolair NTT akan tiba di Kabahi, Kabupaten Alor, pada Selasa (18/6) untuk mulai melakukan pemeriksaan terhadap empat ABK yaitu Piterson Plaituka (30) serta tiga anak buah kapal yakni Yupiter Mukola (21), Nuku Malaikosa (22) dan Penitus Karplai (18).

Dikatakan Patar Silalahi, penyidik Polres Alor belum melakukan pemeriksaan terhadap keempat ABK itu karena penyidikan kasus ini menjadi kewenangan Ditpolair NTT.

Ia menjelaskan, pengambilalihan penyidikan KM Nusa Kenari 02 dengan pertimbangan efisensi waktu karena saksi ahli yang perlu dimintai keterangannya sebagai saksi ahli berada di Kupang maupun Jakarta.

"Apabila penanganannya di Alor tentu membutuhkan waktu lama karena sementara penyidik harus terkejar dengan masa penahanan apabila kasusnya sudah dinaikkan ketingkat penyidikan," tegas Patar Silalahi.

Patar Silalahi mengatakan, keempat ABK Nusa Kenari 02 masih diamankan pihak Kepolisian Polres Alor untuk kepentingan pengamanan keselamatan para ABK.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para ABK yang telah diamankan di Polres Alor bahwa pelayaran dilakukan KM Nusa Kanari 02 pada Sabtu (15/6) tidak sesuai prosedur karena tanpa mengantongi izin berlayar dari syahbandar Kalabahi.

Baca juga: Empat penumpang KM Nusa Kenari belum ditemukan
Baca juga: KM Nusa Kenari berlayar tanpa izin syahbandara Alor, ABK diamankan
Baca juga: KM Nusa Kenari tenggelam mengakibatkan dua tewas, lima hilang

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019