Denpasar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali melalui program Samsat Kerti akan menjangkau wajib pajak dengan motor trail bagi yang tinggal di daerah dengan medan relatif sulit dijangkau sepeda motor.

"Dengan Samsat Kerti (Samsat ke Rumah Tinggal) ini sesungguhnya kami hadir untuk lebih mendekatkan pelayanan dan memberikan pelayanan prima pada masyarakat," kata Kepala Bapenda Provinsi Bali Made Santha, di Denpasar, Rabu.

Program Samsat Kerti yang diluncurkan mulai 1 Maret 2019 itu sebelumnya menyasar masyarakat dengan menggunakan 16 kendaraan sepeda motor.

"Sementara ini kami melihat hasilnya sudah maksimal, tidak saja dalam meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, tetapi yang terpenting masyarakat merasakan bahwa pemerintah telah hadir membantu mereka dalam melunasi kewajiban perpajakannya. Respons masyarakat sangat bagus dan layanan ini sangat diminati," ucapnya.

Untuk meningkatkan pelayanan dalam Samsat Kerti, pihaknya pada tahun ini akan menambah sebanyak 12 kendaraan tipe motor trail untuk menjangkau rumah-rumah warga yang terletak di perbukitan.

"Dari beberapa bulan pelaksanaan Samsat Kerti, kami menemukan bahwa satu diantara alasan masyarakat yang menunggak pajak karena ada yang merasa tidak cukup waktu saking jauhnya jarak rumah dengan Kantor Samsat," ucap mantan Kadis Perhubungan Provinsi Bali itu.

Santha menambahkan, Bapenda Bali sendiri sebelumnya telah mengambil terobosan pelayanan Samsat "door to door" maupun Samsat Keliling untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.

"Kami menghargai wajib pajak sebagai mitra, sehingga layanan ditambah dengan Samsat Kerti itu yang melakukan pendekatan dari rumah ke rumah, terutama yang lokasinya jauh dari Kantor UPT Samsat di kabupaten," katanya.

Selain menambah armada berupa motor trail, tahun ini juga telah dianggarkan penambahan masing-masing satu mobil untuk setiap UPT Bapenda Bali di kabupaten-kabupaten yang digunakan untuk memberikan layanan Samsat Keliling.

Tahun ini Pemerintah Provinsi Bali menargetkan perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp1,35 triliun lebih dan realisasi hingga 17 Juni 2019 sebesar Rp655,15 miliar lebih (48,51 persen).

"Dengan memperhatikan realisasi rata-rata perhari hingga minggu kedua bulan Mei sebesar 0,42 persen, maka dapat diprediksi capaian hingga triwulan II/2019 (bulan Juni) bisa mencapai kisaran 52,29 persen," ucap Santha.

Baca juga: Saat cuti Lebaran, Pemprov Bali tetap buka layanan samsat
Baca juga: 4.000 wajib pajak di Bali manfaatkan layanan samsat elektronik
Baca juga: Permudah bayar pajak, Pemprov Bali luncurkan mobil samsat keliling

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019