Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Setu Albertus (Berto) mengingatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar pengusaha kecil ikut dilibatkan dalam tender sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo.

"Sekarang ada indikasi pelaksanaan tender dilaksanakan secara gelondongan atau menggabungkan berbagai paket pekerjaan di berbagai lokasi sehingga pengusaha kecil sulit untuk ikut serta," kata Berto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Presiden Jokowi, kata Berto, telah mengamanatkan agar pembangunan infrastruktur harus bertujuan menyejahterakan masyarakat maupun pengusaha kecil menengah daerah, tempat pembangunan infrastruktur itu dilaksanakan.

Berto menambahkan bahwa pelaksanaan tender gelondongan hanya akan menguntungkan kontraktor besar atau anak usaha BUMN.

Ia mengatakan bahwa Kemen-PUPR sebagai pembina jasa konstruksi sekaligus penguna anggaran infrastruktur terbesar telah melakukan sistem tender gelondongan dan penggabungan paket dan lokasi.

Pada tender rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di Kabupaten Buton Tengah, Muna, Buton, Muna Barat, dan Konawe Selatan, misalnya, satker pelaksanaan prasarana permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara.

Tender rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Kota Gunung Sitoli, satker pelaksana prasarana permukiman wilayah II Provinsi Sumatra Utara dan tidak tertutup kemungkinan sistem tender gelondongan akan diberlakukan di daerah-daerah lainnya.

"Seharusnya tender dapat dipecah sesuai dengan nilai dan lokasi di daerah masing-masing agar kontraktor atau pengusaha lokal dapat berperan pada proyek tersebut," kata Berto.

Baca juga: Perkara tender dominasi kasus yang ditangani KPPU

Dengan gelondongan atau penggabungan, menurut dia, kemungkinan tender akan dimenangkan oleh kontraktor luar atau anak usaha BUMN sehingga kontraktor lokal akan sulit berperan dan berkembang. Akibatnya, sumber daya lokal tidak akan berperan serta tidak ada konstribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Untuk itu, pihaknya meminta Menteri PUPR yang selama ini terus menerus mendampingi Presiden Jokowi dapat mengawal pembangunan infrastruktur nasional untuk menindak dan membersikan oknum-oknum di Kemen-PUPR yang tidak mampu menterjemahkan arahan Presiden Jokowi.

"Oknum-oknum tersebut masih bermain-main dengan mengeluarkan kebijakan tender gelondongan atau penggabungan paket yang akan menguntungkan pengusaha besar," ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta KPK untuk memantau proses tender tersebut karena secara yuridis gelondongan atau penggabungan paket tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, secara teknis pelaksanaan pekerjaan, seperti di Sulawesi Tenggara, lokasinya berada di daratan dan kepulauan, koordinasinya akan sulit dilakukan. KPK juga diminta untuk memantau proyek itu agar tidak disubkan ke kontraktor lokal.

Lebih jauh Wakil Ketua Umum IX BPP Gapensi Didi Aulia juga menambahkan bahwa bilamana hal ini terus berlanjut, akan semakin memperlebar jurang kesenjangan di daerah.

Didi berharap dengan memberikan peluang berusaha bagi pengusaha kecil di daerah pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkecil disparitas kaya miskin anak bangsa.

Baca juga: KPPU minta laporkan jika terjadi kecurangan tender

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019