Pariaman (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman Pudjiono Gunawan menyatakan siap memfasilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mengembangkan penyidikan kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka yang merupakan jaringan lapas tersebut.

"Tadi sekitar pukul 11.00 WIB saya dihubungi oleh pihak BNN dan menyampaikan mau ke kantor, gitu aja," katanya di Pariaman, Jumat.

Meskipun pihak BNN mengatakan akan ke Lapas Pariaman, dia tidak mengetahui kapan BNN berkunjung ke lapas tersebut.

Selain itu, dia juga belum mengetahui siapa yang akan ditemui oleh pihak BNN di lapas tersebut guna mengembangkan penyidikan kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka yang diamankan pada Kamis (20/6) malam di wilayah Pasaman dan Bukittinggi.

Namun, jika pihak BNN datang untuk menemui narapidana yang berhubungan dengan kasus tersebut, pihaknya siap mempertemukan dan memfasilitasinya.

"Saya tidak bisa menerka siapa orang yang akan ditemui. Dibilang ada, ternyata nanti tidak ada. Dibilang tidak ada, ternyata nanti orangnya ada," ujarnya.

Pada saat ini, kata dia, lapas tersebut sudah kelebihan kapasitas. Namun, untuk memperketat pengawasan di dalamnya, pihaknya memasang kamera pengintai atau CCTV di 24 titik serta memeriksa petugas dan pengunjung ketika memasuki lapas.

"Jumlah CCTV itu tentu belum mencukupi dengan banyaknya narapidana," katanya.

Baca juga: Lapas Pariaman diisi 260 persen dari jumlah napi yang seharusnya

Sebelumnya, BNN mengamankan dua tersangka kasus narkoba di wilayah Pasaman dan Bukittinggi, Sumatera Barat yang merupakan jaringan Lapas Pariaman.

"Dua tersangka yang diamankan, Angga dan Bob, Kamis sekitar pukul 19.00 WIB," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari dalam pesan singkat WhatsApp diterima ANTARA di Jakarta Pusat, Jumat.

Keduanya diamankan di Jalan Raya Pasaman-Bukittinggi dengan barang ekstasi dengan logo superman warna hijau dan logo crown warna hijau sebanyak 24.000 butir dalam tiga bungkus dan satu bungkus sabu dengan berat 1 kilogram.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa terdapat warga yang mengambil narkotika jenis ekstasi di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang akan dibawa ke Pariaman, Sumatera Barat.

"Saat ini tim masih mengembangkan penyidikan kasus ke Lapas Pariaman untuk menjemput target napi atas nama Pendi selaku pemesan atau pemilik narkotika tersebut," kata Arman.

Baca juga: BNN tangkap dua pengedar narkoba jaringan Lapas Pariaman

Pewarta: Altas Maulana
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019