bisa jadi daya tampung sekolah di wilayah tersebut tidak sebanding dengan jumlah siswa
Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelaraskan jumlah sekolah dengan jumlah siswa di suatu wilayah ketika menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.

"Salah satu prakondisi yang sangat penting diciptakan terlebih dahulu adalah ketersediaan sekolah negeri terutama di wilayah-wilayah padat penduduk," ujar Fahira dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan PPDB sistem zonasi yang mulai diterapkan secara nasional mulai tahun ini sebenarnya kebijakan yang baik dan strategis. Hanya saja prakondisi sebelum kebijakan ini ditetapkan belum maksimal sehingga menuai persoalan dan protes.

“Di beberapa wilayah padat penduduk, dari pengamatan saya, terjadi persoalan PPDB sistem zonasi karena daya tampung sekolah di wilayah tersebut tidak sebanding dengan jumlah siswa. Tentu orang tua dan peserta didik resah karena walau jaraknya rumah dengan sekolah dekat, tetapi jika daya tampung sekolah sudah penuh, anak mereka kemungkinan besar tidak bisa masuk sekolah negeri,” kata dia.

Menurut Fahira, persoalan jumlah sekolah negeri yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan di sebuah zonasi seharusnya sudah bisa diprediksi oleh Kemendikbud dan juga pemerintah daerah jauh sebelum sistem PPDB sistem zonasi secara nasional ditetapkan.

Namun, lanjut dia, sepertinya jika melihat ‘kegaduhan’ yang terjadi di beberapa daerah, faktor karakter demografi, jumlah siswa, hingga daya tampung sekolah yang berbeda-beda belum sepenuhnya diantisipasi sebelum PPDB digulirkan.

Pada prinsipnya, lanjut Fahira, PPDB sistem zonasi merupakan kebijakan strategis karena akan menjadi terobosan untuk mempercepat pemerataan kualitas sekolah dan menghilangkan dikotomi sekolah unggulan (favorit) dan non-unggulan.

 Namun, itu semua bisa terwujud jika prasyarat utamanya yaitu jumlah sekolah negeri di sebuah zonasi selaras dengan jumlah warga usia sekolahnya.

“Jadi PPDB zonasi ini harus dipahami hanya sebagai pintu untuk mengatasi ketimpangan pendidikan di Indonesia. Sementara kunci agar terwujud pemerataan pendidikan yang berkualitas adalah komitmen negara terutama Pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk mengoptimalkan sumberdayanya mengentaskan ketimpangan pendidikan di berbagai daerah," terang Fahira * 


Baca juga: Mendikbud sebut penerapan zonasi sekolah bersifat fleksibel
Baca juga: Jokowi : masalah PPDB zonasi perlu dievaluasi

 

Pewarta: Indriani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019