Jakarta (ANTARA) - Ketua tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) meminta ketua majelis hakim sidang kelima sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) memberikan waktu untuk membacakan surah An-Nisa ayat 135.

"An-Nisa 135 yang dipajang di depan Mahkamah Konstitusi, itu adalah satu surah yang dijelaskan ingin sekali mewujudkan keadilan. Untuk itu, merahmati memberkati majelis ini, saya cuma minta waktu satu menit saja Pak Ketua, ada teman saya yang membacakan itu," ujar BW di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat.

Setelah mendapat izin dari ketua majelis hakim, anggota kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Zulfadli, kemudian membacakan surah An-Nisa ayat 135, dilanjutkan dengan membaca terjemahan ayat tersebut.

Selanjutnya, ketua majelis hakim mempersilakan pihak termohon untuk memberikan pernyataan terakhir.

"Kami berupaya mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil, mudah-mudahan persidangan di Mahkamah Konstitusi yang sama-sama kita muliakan bisa mewujudkan harapan kita semua dan kita percayakan sepenuhnya kepada Yang Mulia hakim konstitusi seadil-adilnya," ujar ketua KPU Arief Budiman.

Dalam kesempatan pernyataan terakhir yang diberikan ketua majelis hakim, ketua tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, juga berharap bahwa ayat suci Al-Quran yang dibacakan tersebut dapat menjadi pedoman.

"Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi majelis hakim, bagi kita semua, dan mahkamah akan memberikan putusan seadil-adilnya," ujar Yusril.
Baca juga: Sidang MK, ahli jelaskan solusi praktis untuk pelanggaran TSM

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019