Jakarta (ANTARA) - DKI Jakarta lebih fleksibel bagi orangtua siswa untuk bisa memasukkan berkasnya di sekolah negeri manapun.

"Sebenarnya DKI lebih fleksibel orangtua bisa masuk berkasnya di sekolah negeri manapun, meskipun nanti sekolahnya tidak disitu," kata Wakil Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Juwarto kepada di Jakarta, Senin.

Juwarto menegaskan bahwa orangtua siswa sebenarnya tidak perlu khawatir untuk tidak dapat mendaftarkan di sekolah negeri.

"Untuk orangtua siswa sebenarnya tidak perlu khawatir untuk tidak terlayani karena semua SMP Negeri pelayanannya sama," ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah SMP 115 itu mengungkapkan bahwa orangtua bisa memasukkan berkasnya dimana saja asal sesuai dengan zonasi-nya.

"Yang pentingkan sesuai dengan persyaratan khusus ya zonasi dulu kemudian yang kedua nilai dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat Sekolah Dasar," kata Juwarto.

Sementara untuk standar nilai yang ditentukan Juwarto mengatakan, hal tersebut berdasarkan kepercayaan dari masyarakat.

"Kalau standar nilai kita berdasarkan kepercayaan masyarakat, misalnya yang masyarakat yang masuk kesini nilainya tinggi ya tinggi begitu juga sebaliknya," katanya.

Juwarto menambahkan bahwa sekolah tidak menyarankan apapun karena semua berdasarkan zonasi-nya.

"Sekolah tidak menyarankan apapun, siapapun asal sesuai zonasi dapat mendaftar, makanya kita punya jalur inklusi yaitu untuk yang berkebutuhan khusus, jalur prestasi, zonasi dan non zonasi, itu yang mensyaratkan Pemerintah DKI Jakarta bahwa siapapun bisa masuk ke sekolah negeri di Jakarta," kata Juwarto.

Baca juga: Kepala SMPN69: Harusnya daftar PPDB tidak perlu datang ke sekolah
Baca juga: Mendikbud sebut sudah tegur pemda yang tak patuhi aturan PPDB
Baca juga: Posko PPDB Jakarta Timur layani konsultasi pendidikan


Pewarta: Muhammad Adimaja
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019