Jakarta (ANTARA) - SMP Negeri 5 Jakarta menjamin tidak ada calon peserta didik baru (PDB) bisa masuk lewat "titipan" dari pejabat pemerintahan, anggota legislator maupun tokoh berpengaruh.

Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Jakarta, Bahrudin di Jakarta, Senin, mengatakan setiap tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilakukan secara transparan dan datanya bisa diakses oleh semua pihak.

"Jangankan pejabat, misalnya anak guru di sini pun kalau administrasi dan nilainya tidak memenuhi standar maka tidak akan lolos," kata dia.

Oleh karena itu, Bahrudin mengimbau masyarakat agar tak perlu khawatir dengan isu-isu soal kuota peserta didik baru "disunat" siswa titipan.

"Kita tidak tahu apa benar di daerah lain (selain Jakarta) memang seperti yang diberitakan tersebut, yang jelas di sini tidak akan ada tindakan-tindakan seperti itu, silahkan cek terus di laman resmi PPDB," katanya.

Proses PPDB di SMP Negeri 5 Jakarta memasuki tahapan jalur zonasi yakni peruntukan bagi calon pendaftar yang berdomisili di sekitar sekolah.

Jalur zonasi dibuka selama tiga hari dari Senin sampai Rabu, 26 Juni 2019 dengan kuota penerimaan sebanyak 113 siswa. Sampai siang Senin, sudah ada sekitar 130 pendaftar di sekolah tersebut.

Siswa yang bisa mendaftar lewat sistem zonasi di SMPN 5 Jakarta yaitu yang berdomisili di enam kecamatan, yakni Kecamatan Gambir, Menteng, Kemayoran, Sawah Besar, Senen, dan Pademangan.

Baca juga: Ratusan orang tua CPDB daftarkan anaknya di SMP Negeri 69 Jakarta

Baca juga: Posko PPDB Jakarta Timur layani konsultasi pendidikan

Baca juga: Posko PPDB Jakarta Timur layani konsultasi pendidikan

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019