Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi C Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Santoso, mengharapkan program revitalisasi trotoar yang mulai digarap oleh pemerintah provinsi tak akan mempersempit ruang bagi kendaraan bermotor di jalan raya.

“Para pengguna jalan itu sudah bayar pajak, dan pajak kendaraan adalah komponen pajak terbesar yang diterima oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Santoso saat dijumpai di kantor Komisi C DPRD DKI Jakarta, Senin.

Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Bina Marga telah menganggarkan biaya sebesar Rp75 miliar untuk merevitalisasi fasilitas trotoar sepanjang 10 kilometer di kawasan Cikini dan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Saat ini, proses revitalisasi trotoar telah mulai dilakukan, salah satunya di kawasan Jalan Cikini Raya Jakarta Pusat.

Terkait biaya yang dianggarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni Rp75 miliar, dia menganggap angka tersebut cukup besar untuk revitalisasi trotoar sepanjang 10 km.

“Berarti Rp 7,5 milyar ya (per kilometer), menurut saya itu mahal ya, makanya nanti tinggal dilihat besarnya segede apa,” katanya.

Secara garis besar Santoso mengatakan pihaknya mendukung program yang menjadi bagian dari ‘Wajah Baru Jakarta’ itu, namun dia kembali menekankan agar program tersebut tidak mempersempit ruang bagi kendaraan bermotor.

“Memang konsekuensinya ada kemacetan, tapi ingat sisi positif pemerintah DKI Jakarta mendapatkan dana untuk biaya penmbangunan dan gaji pegawai,” kata Santoso yang juga merupakan Ketua Fraksi Demokrat di DPRD DKI Jakarta.

Dia juga mengingatkan agar trotoar itu nantinya benar-benar dapat memberi manfaat lebih bagi masyarakat.

"Jangan dijadikan kepentingan pribadi misalnya pangkalan apa, atau dagang apa. Harus benar-benar dirapikan supaya orang jalan tidak ada hambatan,” ujarnya.

Baca juga: Trotoar Jakarta belum ramah difabel

Baca juga: Alih fungsi trotoar jadi parkiran motor di Pasar Tanah Abang

Baca juga: Ketua DPRD DKI dukung rencana Anies untuk revitalisasi trotoar


Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019