Kami harap Kemenhub beri perhatian agar mereka dapat kesempatan menyerap 2.000-3.000 tenaga kerja saat kita kekurangan lapangan pekerjaan
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan atas laporan keuangan 2018 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait  masih kurangnya target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meskipun laporan keuangannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Anggota 1 BPK Agung Firman Sampurna usai Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenhub 2018 di Jakarta, Selasa, mengatakan potensi PNBP dari satu aspek, seperti Surat Uji Tipe (SUT) dan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan berpotensi mencapai Rp1 triliun satu tahun.

“Laporan Keuangan Kemenhub volume secara umum belum melampaui materiality tahap laporan maupun rencana, misalnya aspek PNBP. SUT dan SRUT potensi PNBP-nya besar. Setahun bisa sampai Rp900 miliar bahkan Rp1 triliun,” katanya.

Baca juga: BPK harapkan komitmen KL tindaklanjuti rekomendasi terkait temuan LKPP

Firman menjelaskan secara regulasi sudah ada, namun tidak dibarengi dengan kesiapan satuan kerja yang bertanggung jawab melaksanakan pungutan tersebut.

“Pada saat yang sama, kendali bagi Kemenhub bagi registrasi kendaraan bermotor. Itu belum teregistrasi baik. Barangkali perlu dicermati lagi,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, catatan lainnya adalah perlu adanya kendali terhadap aspek keselamatan tidak hanya angkutan udara, laut, dan kereta api, tetapi juga darat, terutama dengan adanya disrupsi angkutan daring.

“Khususnya darat dengan disrupsi, menyebabkan kendali Kemenhub terhadap sarana transportasi dan pengemudinya nyaris tidak ada,” katanya.

Baca juga: Kemenko Maritim raih WTP ketiga kali

Selanjutnya, Agung menyebutkan masalah tol laut yang mana di satu sisi meningkatkan industri galangan kapal nasional serta menekan impor komponen kapal, namun di sisi lain kekurangan tenaga kerja.

“Kami harap Kemenhub beri perhatian agar mereka dapat kesempatan menyerap 2.000-3.000 tenaga kerja saat kita kekurangan lapangan pekerjaan,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

“Kami berterima kasih karena mata kami terbatas dengan cakupan luar biasa dan ini kita bayangkan ada potensi PNBP yang baik,” katanya.

Atas catatan tersebut, Budi mengatakan pihaknya akan mengevaluasi terkait PNBP dari SRUT.

“Kami sudah lakukan bertahap beberapa, sudah dilakukan pembayaran, bagus dukungan temuan dari BPK. Ini justru dasar untuk melakukan penagihan. Jadi artinya ini proses introspeksi dari kami,” katanya.

Baca juga: Kemenkumham raih predikat WTP untuk keempat kalinya

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019