Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM, Devi Rimayanti mengatakan pihaknya belum memiliki data mengenai para pelaku UMKM yang telah manfaatkan teknologi finansial (fintech) untuk pendanaan.

"Kami baru mendata apa saja usaha mereka saat ini, fokus usaha di mana. Kalau masalah fintech ini memang belum kami simpulkan," kata Devi Rimayanti saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Kementerian Koperasi dan UKM sebelumnya menyatakan siap untuk mengedukasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air, sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat terhadap produk keuangan digital.

Apalagi teknologi finansial berpeluang menjadi platform yang dapat meningkatkan akses pendanaan bagi segmen UMKM serta keuangan syariah.

Fintech memiliki keunggulan berupa fleksibilitas layanan dan produk yang lebih mudah menjangkau konsumen dibandingkan dengan layanan jasa keuangan konvensional.

Devi menambahkan, Kemenkop dan UKM terus berupaya memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM dalam memanfaatkan platform digital untuk mengembangkan usahanya, seperti untuk pemasaran, marketplace, atau untuk mendapatkan bantuan permodalan.

"Contohnya kami ada pelatihan untuk e-commerce. Itu salah satu cara agar mereka dapat memasukan data ke marketplace yang sudah ada," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah siapkan edukasi UMKM terkait fintech
Baca juga: Fintech pinjaman "online" buka akses permodalan UMKM
Baca juga: OJK dorong "fintech" untuk UMKM dan keuangan syariah

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019