Penerapan satu arah tersebut menjadi salah satu catatan penting evaluasi mudik dan balik Lebaran 2019
Jakarta (ANTARA) - Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada masa angkutan Lebaran 2019 tercatat sebagai sistem satu arah terpanjang dan terlama.

Operation Management Group Head Jasa Marga Fitri Wiyanti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya beserta instansi terkait telah mewujudkan rekayasa lalu lintas satu arah terpanjang dan terlama yang berlaku di Indonesia pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2019.

“Penerapan satu arah tersebut menjadi salah satu catatan penting evaluasi mudik dan balik Lebaran 2019,” katanya.

Dari sisi rekayasa lalu lintas yang merupakan diskresi dan bekerja sama dengan Kepolisian, Fitri lebih lanjut menjelaskan Jasa Marga juga mencatat hal-hal sebagai berikut, yaitu adanya perubahan titik akhir pemberlakuan satu arah arus mudik dari KM 262 (Brebes Barat) menjadi di KM 414 (Kalikangkung).

Kedua, perubahan titik awal satu arah arus balik semula KM 262 (Brebes Barat) menjadi KM 442 (Bawen) dan titik akhir satu arah atau one way semula KM 70 (Cikampek) menjadi KM 29

Ketiga, adanya perpanjangan waktu pemberlakuan satu arah arus mudik yang semula direncanakan selama 4 hari (30 Mei sampai 2 Juni) menjadi selama 5 hari (30 Mei sampai 3 Juni) dan satu arah arus balik yang semula 4 hari (7 Juni sampai 10 Juni) menjadi lima hari (7 Juni sampai 11 Juni)

Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan terwujudnya penerapan satu arah terpanjang dan terlama tersebut tak terlepas dari sinergitas yang terjalin baik di antara pihak-pihak terkait.

“Sinergitas ini, misalnya, terlihat saat penerapan satu arah dengan panjang maksimum mencapai 413 Km saat arus balik. Bahkan, pada hari-hari terakhir penerapannya saat arus balik,”ujarnya.

Bahkan, satu arah berlangsung selama 42 jam nonstop.

Baca juga: Jasa Marga prediksi puncak mudik H-5 dan puncak arus baiik H+3

Baca juga: Jasa Marga kerjakan empat program tol baru pada 2019

 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019