Jakarta (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC akan mengikuti proses apapun yang ditentukan oleh pemerintah terkait pengelolaan Pelabuhan Patimban

" IPC tentunya akan mengikuti proses yg ditentukan oleh pemerintah, apapun prosesnya nanti," ujar Sekretaris Perusahaan IPC Shanti Puruhita kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Shanti juga menambahkan bahwa IPC menyatakan siap jika diminta untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat.

"Yang pasti, jika diminta untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban, IPC siap," katanya.

Sebelumnya pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memutuskan bahwa Pelabuhan Patimban, Jawa Barat tidak akan dikelola oleh BUMN.

Menurut Luhut, operator pelabuhan akan diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan swasta baik dari Indonesia maupun luar negeri. Hal itu dimaksudkan untuk membangun daya saing yang sehat di bidang infrastruktur pelabuhan.

Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa penentuan operator pelabuhan akan melalui proses pelelangan, dengan melihat "experience" sebagai salah satu syarat utamanya.

Budi menambahkan perusahaan yang berminat menjadi operator pengelola pelabuhan berasal dari Indonesia dan Jepang.

Sedangkan Menteri Perindustrian Airlangga menjelaskan pembangunan Pelabuhan Patimban penting untuk kelancaran logistik industri-industri yang berada di kawasan Bekasi, Karawang dan Purwakarta.

Pemerintah memastikan proyek pembangunan Pelabuhan Patimban berjalan sesuai dengan rencana dan menargetkan pelabuhan tersebut sudah dapat beroperasi pada pertengahan tahun 2020.

Pembangunannya sendiri dilaksanakan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, Pelabuhan Patimban direncanakan akan dapat melayani 3,5 Juta peti kemas (TEUS) dan 600.000 kendaraan bermotor (CBU). Pada tahap kedua, kapasitas pelayanan akan meningkat menjadi 5.5 Juta TEUS, dan pada tahap ketiga akan meningkat kembali hingga 7.5 Juta Teus.

Secara umum, Pelabuhan Patimban akan melayani jenis muatan peti kemas dan kendaraan bermotor yang diangkut menggunakan kapal-kapal berukuran besar.

Baca juga: Tinjau Pelabuhan Patimban, Menhub nilai pembangunan sesuai rencana

Baca juga: Pemerintah bahas target pembangunan Pelabuhan Patimban

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019