Jayapura (ANTARA) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura Rinto Pakpahan mengaku telah memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menimpa dua anggota Pengawas Distrik (Pandis) Jayapura Selatan (Japsel) dalam Pemilu 2019.

"Iya, saya juga sudah dimintai keterangan," kata Rinto Pakpahan ketika dihubungi di Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Baca juga: Polisi Jayapura diminta serius ungkap kasus suap pandis Japsel

Menurut dia, penyidik dari satuan Tipikor Reskrim Polres Jayapura Kota mencecarnya dengan puluhan pertanyaan terkait kedua Pandis Japsel yang berinisial IW dan VR.

"Sekitar 2 hingga 3 jam saya berikan keterangan di Polres Jayapura Kota. Saya dipanggil sebelum Lebaran 2019," katanya.

IW dan VR diamankan oleh personel Polres Jayapura Kota pada pertengahan Mei 2019 di halaman parkir Saga Mall Abepura.

Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya uang senilai Rp16,6 juta yang diduga diberikan oleh caleg S yang juga anggota DPRD Kota Jayapura.

Caleg S yang diduga memberikan uang tersebut sebelumnya terlihat tidak kooperatif ketika surat panggilan pertama dilayangkan, namun pengacaranya Anthon Raharusun menjelaskan bahwa kliennya itu tidak sempat hadir pada penggilan pertama karena ada suatu urusan di luar Kota Jayapura.

Baca juga: Terduga pemberi uang anggota Pandis Japsel penuhi panggilan polisi

Caleh S telah dua kali memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan penyidik Polres Jayapura Kota pada awal Juni.

Mengenai uang, Anthon Raharusun membantah jika kliennya yang juga seorang pengacara memberikan uang sebanyak itu tetapi mengakui bahwa pernah bertemu kedua oknum Pandis Japsel.

"Klien saya mengaku tidak pernah tahu soal uang itu. Tetapi bertemu pernah dan tidak sebagai yang dituduhkan, kalau berikan uang pernah tapi nominal tidak demikian," kata Anthon.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi terkait kasus dua Pandis Japsel dan caleg S mengaku dalam satu dua hari ke depan sudah ada perkembangan selanjutnya.

"Kasus ini tetap menjadi atensi dan dalam satu dua hari ke depan, kami akan sampaikan sejauh mana hasilnya," katanya.
 

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019