Putusan MK hari ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap rupiah.
Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi ini bergerak menguat jelang pengumuman hasil sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2009.

Setelah sempat dibuka melemah, namun pada pukul 10.27 WIB rupiah menguat 14 poin atau 0,1 persen menjadi Rp14.164 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp14.178 per dolar AS.

Analis Bank Mandiri Rully Arya Wisnubroto di Jakarta, Kamis, mengatakan putusan MK hari ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap rupiah.

"Tidak berdampak sih menurut saya. Bukan "major issue' di pasar saat ini," ujar Rully.

Menurut Rully, pasar masih menunggu pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT G20 di Osaka.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, pergerakan rupiah juga seiring data ekonomi AS yang kembali melambat yaitu naiknya inventori pedagang besar yang mengindikasikan penjualan yang kurang baik dan menjadi insentif pelaku usaha mengurangi produksinya

"Perlambatan data ini menambah kekhawatiran ekonomi AS yang melambat," ujar Lana.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis ini menunjukkan, rupiah melemah menjadi Rp14.180 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.174 per dolar AS.

Baca juga: Rupiah melemah seiring menipisnya harapan penurunan suku bunga The Fed
Baca juga: Rupiah melemah seiring koreksi mata uang utama di Asia

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019