Jakarta (ANTARA) - Lalu lintas kendaraan tersendat di kawasan Jalan Katedral menuju Jalan Veteran dan Jalan Pos akibat adanya pengalihan arus yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat pada Kamis (27/6).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, rekayasa dan penutupan arus lalu lintas bersifat situasional.

"Rekayasa dan pengalihan lalu lintas yang kita lakukan saat ini bersifat situasional. Kami akan melihat dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber," kata Nasir kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan pantauan Antara, berikut pengalihan arus lalu lintas yang disiapkan polisi.

1. Arus lalu lintas dari Jalan Katedral menuju Jalan Veteran dialihkan ke Jalan Pos.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.

5. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.

Baca juga: Jelang putusan MK, Presiden tetap beraktivitas di Istana Jakarta

Pewarta: Muhammad Adimaja
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019