Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal memperbaiki 3.000 unit rumah tidak layak huni melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Melalui program BSPS tersebut, sebanyak 3.000 unit rumah tidak layak huni di Provinsi Bali akan diperbaiki dengan anggaran sebesar Rp52,5 miliar.

Sebelumnya, dalam kurun 2016-2018, total sebanyak 7.000 rumah MBR di Bali telah ditingkatkan kualitasnya oleh Kementerian PUPR melalui program BSPS.

Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Jhony Sofyan Fajar Subrata mengatakan bantuan bedah rumah di Bali tersebut tersebar di tujuh kabupaten, yang salah satu lokasi penerima BSPS adalah Kabupaten Karangasem sebanyak 288 unit rumah.

Penyaluran BSPS tersebut dilaksanakan di empat kecamatan dan tujuh desa yakni Desa Pertima, Desa Bugbug, Desa Dukuh, Desa Antiga, Desa Gegelang, Desa Pempatan dan Desa Nongan.

"Tujuan utama program BSPS adalah untuk menyediakan rumah yang semula tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni. Setiap unit rumah yang dibedah di Karangasem akan mendapatkan alokasi untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp17,5 juta," ujar Jhony.

Program BSPS di Provinsi Bali, imbuh Jhony, dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali sebagai perpanjangan tangan dari Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR di daerah.

Kegiatan bedah rumah itu dinilai sudah terlaksana dengan baik dan sudah memasuki tahun keempat.

Jhony menambahkan, rumah yang layak huni harus memenuhi persyaratan berupa keselamatan bangunan (peningkatan kualitas konstruksi bangunan), kesehatan penghuni (pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara serta ketersediaan MCK) dan kecukupan minimum luas bangunan (pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang).

"Kami ingin mendorong prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuhkembangkan keswadayaan penerima bantuan, karena salah satu prinsip BSPS adalah masyarakat sebagai pelaku utama," ujarnya.

Baca juga: Kementerian PUPR bantu bedah rumah warga terdampak tsunami di Lampung
Baca juga: Kementerian PUPR bedah 11.327 rumah di Sumbar pada 2018
Baca juga: Pembangunan 2.000 rumah sehat di Badung-Bali mulai direalisasikan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019