Makassar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Koordinasi dan Supervisi Daerah (Korsupda) di Sulawesi Selatan pada 1 hingga 5 Juli 2019.

Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan sengaja menggelar rapat persiapan bersama Inspektorat Sulsel, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, di Ruang Rapat Sekprov, Kamis sebagai persiapan pelaksanaan Korsupda KPK di daerah itu.

"Dalam kunjungan ini, kita mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan pada kunjungan KPK," kata Abdul Hayat usai rapat di Makassar, Kamis.

Baca juga: Gubernur ingatkan ASN bahwa Pemprov Sulsel sudah kerja sama KPK

Persiapan ini, lanjutnya, berupa penyediaan tempat yang dibutuhkan oleh tim KPK, serta hal lain yang sifatnya teknis. Inspektorat bersama OPD telah mempersiapkan berbagai data yang dibutuhkan pada proses Korsupda KPK RI.

"Informasi data yang akan disampaikan ini memang telah lebih dulu disampaikan oleh KPK kepada OPD, bahwa inilah yang akan dipaparkan nanti. Tugas kami, Inspektorat mematangkan persiapan masing-masing OPD," kata Abel Rante, yang mewakili Inspektorat.

Khusus untuk Inspektrorat, Abel menjelaskan, pihaknya juga mempersiapkan data yang terkait dengan pemaparan-pemaparan kegiatan pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam ranah Korsup KPK.

"Inspektorat sendiri juga ada beberapa tugas yang diberikan (oleh KPK) ke kita untuk kita laksanakan, pemeriksaannya adalah ranah KPK yang akan menjelaskan isinya seperti apa, kami cuma melakukan audit dan dipaparkan lalu disampaikan ke KPK seperti apa," jelas Abel Rante.

Baca juga: KPK temukan 68 aset bermasalah di Sulsel

Baca juga: KPK dorong Pemprov Sulsel optimalkan pendapatan daerah

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019