Kudus (ANTARA) - Panitia Khusus DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang Pertembakauan memastikan pembahasan RUU Pertembakauan bisa diselesaikan jika pemerintah juga berkomitmen dalam penuntasan rancangan undang-undang tersebut.

"Komitmen pemerintah yang dimaksudkan, terkait kehadiran di setiap agenda rapat dengan DPR dan menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) secara akurat," ujar Wakil Ketua Pansus DPR RI tentang RUU Pertembakauan Hendrawan Supratikno di sela-sela kunjungan kerja bersama rombongan Pansus DPR RI tentang RUU Pertembakauan di PT Pura Group Kudus,  Jawa Tengah, Kamis.

Baca juga: Anggota DPR: Masyarakat harus terus kawal RUU Pertembakauan

Ia mengakui pembahasan RUU Pertembakauan tersebut memang sudah cukup lama dan hingga sekarang belum juga selesai.

"Meramu banyak kepentingan memang tidak mudah," ujarnya.

Menurut dia, harmonisasi kepentingan yang berbeda-beda memang rumit, sehingga pemerintah yang merasa terlalu rumit akhirnya membiarkannya tidak mau membahas.

Baca juga: DPR masih pelajari rencana pembatasan impor tembakau

Terkait RUU tersebut akan diserahkan kepada DPR baru, kata dia, biasanya tidak mau menerima warisan karena mereka tentunya memiliki peninggalan tersendiri.

"Kunjungan kami ke Kudus ini juga dalam rangka memperoleh masukan yang lengkap dari berbagai pemangku kepentingan sehingga draf RUU tersebut bisa dirumuskan lebih tajam," ujarnya.

Ia menegaskan RUU Pertembakauan tersebut sudah masuk pembicaraan tingkat satu sehingga tinggal menunggu respons pemerintah.

Baca juga: DPR: RUU Tembakau harus utamakan kepentingan nasional

RUU Pertembakauan tersebut, kata dia, dalam rangka menciptakan aturan yang komprehensif mulai dari hulu hingga hilir.

"Mulai dari petani, budi daya pertaniannya, ketenagakerjaannya, kemudian proses industri dan keuangan sampai pemasaran serta dampak kesehatan dan seterusnya," ujarnya. 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019