Jakarta (ANTARA) - Insan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi, siap mengeratkan persatuan masyarakat Indonesia pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019.

"Pers tentu lembaga independen sampai saat ini masih konsisten mengawal segala bentuk proses demokrasi yang konstitusional yang telah menjadi kesepakatan bangsa dan pers siap memberikan informasi yang terbaik untuk masyarakat, terlebih dalam mendukung segala bentuk keputusan yang dihasilkan dari proses demokrasi konstitusional,” kata Pemred Kata Indonesia Hafyz Marshal dalam diskusi mengenai Peran Literasi Media dalam Mengawasi Proses Demokrasi Konstitusional dan Mewujudkan Kembali Persatuan Bangsa di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Menkumham berharap masyarakat menerima putusan MK

Menurut Hafyz Marshal, diskusi diadakan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya meningkatkan literasi media serta media juga harus mampu mengawal setiap proses demokrasi. Mengingat saat ini Indonesia tengah ramai berita seputar pemilu, sidang Mahkamah Konstitusi (MK), dan putusan sidang MK.

Selain Hafyz, diskusi ini juga menghadirkan Alois Wisnuhardana (staf dari Kantor Staf Presiden, Pepi Nugraha CEO dari Pepnews.com dan founder Kompasiana, serta Denny Siregar seorang pegiat media sosial sebagai para pembicara.

Pepi sendiri meminta masyarakat, termasuk media, untuk terus mengawal segala tahapan pilpres pasca pembacaan hasil sidang MK karena siapapun yang terpilih nantinya tetap harus didukung dalam melaksanakan pemerintahan sebagai suatu wujud memaknai hasil demokrasi.

“Pers adalah merupakan anak kandung dari kebenaran maka pers tak layak memberikan informasi yang dapat memecah belah masyarakat Indonesia, Pers juga harus berperan dalam memajukan bangsa" jelas Pepi.

Senada dengan Pepi, Alois Wisnuhardana juga meminta masyarakat agar tidak terhasut dengan sekelompok orang yang ingin memecah belah kesatuan bangsa, termasuk pada pihak-pihak yang tidak menerima hasil putusan MK.

“Saat ini kita berada dalam situasi dimana apa-apa dikaitkan dengan agama, lalu kita menciptakan narasi-narasi sendiri. Padahal tidak semuanya dimaksudkan begitu dan itu harus dipelajari”, tambah Alois.

Selain itu, Alois juga mengharapkan narasi-narasi antara pihak yang terbelah harus selesai hari ini juga sebab putusan MK telah dibacakan dan semua pihak harus menerima itu.

Baca juga: Pengguna medsos harus banyak tebarkan konten positif

Denny, sebagai pegiat media sosial,mengatakan melalui media sosial kita harus mampu berdiskusi, berbicara, dan menuangkan pendapat. Denny juga mengungkapkan masyarakat harus menciptakan sikap yang positif sehingga nantinya menghasilkan suasana yang positif pula.

"Kita saat ini harus membuat perekat persatuan, perekatnya adalah sikap legowo dan ikhlas terhadap hasil pemilu yang telah ditetapkan oleh sidang MK. Warganet pun harus menahan postingan negatif dan mulai menyebar konten-konten positif yang menumbuhkan optimisme, salah satunya yaitu konten tentang keunggulan adiluhung bangsa kita, baik itu budaya maupun adiluhung lainnya. Kita adalah apa yang kita pikirkan," ujar Denny.

Di akhir diskusi, para pembicara beserta masyarakat yang hadir dalam diskusi sama-sama melakukan deklarasi pernyataan sikap untuk mendukung segala proses demokrasi.

Acara diskusi ini juga dihadiri oleh puluhan pegiat media sosial dari berbagai kalangan yaitu youtuber, Blogger, Vloger, dan Content creator dari berbagai wilayah serta tokoh aktivis pers kampus dan kalangan jurnalis nasional.

Baca juga: ICMI imbau tak ada perang di medsos pascaputusan MK
Baca juga: Ketua DPR: Rajut kembali rasa kebangsaan usai sidang MK

Pewarta: Joko susilo dan Yundira Putri
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019