Jakarta (ANTARA) -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2018 pada acara yang diadakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium BPK, Jakarta, Senin (24/06).
 
Dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2018 pada Lingkungan AKN VI, Anggota VI BPK Harry Azhar Aziz mengungkapkan dengan penuh keyakinan pemberian kembali Opini WTP kepada Badan POM.
 
“Kami dengan sangat yakin memberikan kembali Opini WTP serta mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Badan POM dalam mempertahankan Opini WTP selama lima tahun berturut-turut,” ungkapnya.
 
Pada acara yang dihadiri sekitar 100 orang peserta ini menjadi saksi penyerahan Opini WTP ke – 5 kalinya kepada Badan POM.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sebagai pengguna anggaran, Menteri/Kepala Lembaga bertugas menyusun dan menyampaikan laporan keuangan satuan kerja (satker) yang dipimpinnya.
 
Kepala Badan POM Penny K. Lukito yang hadir dalam acara tersebut mengucapkan terimakasih kepada BPK atas pendampingan selama pelaksanaan pemeriksaan.
 
“Kami mengucapkan terimakasih khususnya kepada Bapak Auditor Utama Keuangan Negara VI beserta tim dari Auditorat Keuangan Negara VI atas pendampingan dan pengawalan selama pelaksanaan pemeriksaan,” ujarnya.
 
Penny juga menegaskan Badan POM akan terus berkomitmen dalam pengelolaan kekayaan negara sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“Kami juga akan terus berkomitmen untuk terus memperbaiki, membenahi, menjaga, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan negara sebagai wujud pertanggungjawaban kepada negara dan masyarakat.” tegasnya.
 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019